Sumber foto: website

Bandar Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap di Bengkalis, Pelaku Dijerat TPPU

Tanggal: 24 Sep 2024 05:31 wib.
Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika yang melibatkan jaringan internasional. Dalam operasi tersebut, dua tersangka berinisial MT dan DSS berhasil ditangkap, dan polisi juga berhasil menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1.163,96 gram.

Kasus ini juga melibatkan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), di mana penyidik berhasil menyita aset tersangka dengan nilai mencapai Rp750 juta. Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro, menjelaskan bahwa kedua tersangka merupakan bagian dari jaringan internasional yang telah beroperasi sejak tahun 2008.

Penangkapan kedua tersangka ini dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat. Modus operandi yang digunakan oleh kedua tersangka adalah dengan menyimpan dan menjemput narkotika jenis sabu di tengah laut perbatasan antara Indonesia dan Malaysia.

Pelaku dalam kasus ini dijerat dengan pasal berlapis, yaitu pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) jo pasal 114 ayat (1) dan pasal 111 ayat 1 UU Nomor 35/2009, yang mengancam dengan hukuman mati. Kolaborasi antara Bea Cukai dan Kepolisian juga diapresiasi, menandakan sinergi antarinstansi penegak hukum dalam upaya memberantas peredaran narkotika.

Ariyadi Permana Hamdani, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Bengkalis, turut serta dalam konferensi pers yang diselenggarakan oleh kepolisian. Kehadiran Bea Cukai dalam penangkapan kasus ini menunjukkan komitmen bersama dalam memerangi peredaran narkotika.

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya kerjasama antarinstansi dalam memberantas peredaran narkotika, terutama yang melibatkan jaringan internasional. Kerja sama antara Satres Narkoba Polres Bengkalis, Bea Cukai, dan instansi terkait lainnya telah membawa hasil yang signifikan dalam menekan peredaran narkotika di wilayah Bengkalis.

Dalam penanganan kasus ini, peran masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian juga menjadi faktor kunci keberhasilan dalam membongkar jaringan narkotika ini. Masyarakat yang peduli terhadap masalah narkotika dapat berperan aktif dalam memberikan informasi dan kerjasama dengan aparat penegak hukum untuk memerangi peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

Negara Indonesia serta negara-negara lain dalam kawasan perbatasan juga diharapkan dapat meningkatkan kerjasama untuk mencegah dan memberantas peredaran narkotika yang masuk melalui rute perairan. Dengan sinergi antarnegara, diharapkan jaringan narkotika internasional dapat diputus dan peredaran narkotika di wilayah perbatasan dapat ditekan.

Kesuksesan dalam pengungkapan kasus ini juga menunjukkan pentingnya profesionalisme dan ketangguhan aparat penegak hukum dalam menangani kasus-kasus narkotika. Upaya keras dari Satres Narkoba Polres Bengkalis dalam mengungkap dan menangkap jaringan narkotika internasional telah memberikan hasil yang signifikan dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Selain itu, penindakan yang dilakukan terhadap pelaku narkotika dan pencucian uang juga memberikan sinyal kuat bahwa negara tidak akan mentoleransi tindakan ilegal semacam ini. Hukuman yang tegas dan pemberantasan jaringan narkotika adalah upaya konkret yang harus terus dijalankan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari peredaran narkotika.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved