Anak dan Ayah Terciduk KPK, Kenapa dan Ada Apa ?
Tanggal: 27 Sep 2017 19:17 wib.
Tampang.com- Iman diketahui saat ini menjabat Wali Kota dalam periodenya yang kedua. Ia pertama kali menjabat Wali Kota Cilegon pada tahun 2010 lalu. Kala itu, dia menggantikan posisi ayahnya, Tubagus Aat Syafaat.
Tim KPK menangkap Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi karena diduga menerima suap. Iman kini sudah dibawa ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.
KPK mengumumkan hasil operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Cilegon. KPK menangkap Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi dan beberapa orang lainnya. Suap ini terkait izin Amdal.
"Suap terkait izin Amdal Transmart," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di KPK, Jakarta.
Suap ini merupakan modus baru, dengan model dana CSR. Suap pun dilakukan dengan mengalirkan dana bermodus CSR ke Cilegon Footbal Club. Uang dari klub sepak bola itu, kemudian mengalir ke wali kota.
Sedang sang ayah Aat Syafaat sendiri diketahui juga pernah berurusan dengan KPK. Ia adalah tersangka kasus korupsi pembangunan dermaga Kubangsari, Cilegon pada tahun 2012. Ia disebut menerima uang sekitar Rp7,5 miliar atas perbuatannya itu.
Aat Syafaat (sang ayah) dijatuhi vonis 3,5 tahun atas korupsi yang dilakukannya itu. Ia bebas pada tahun 2015, dan tutup usia tahun 2016 lalu.
Dan kini sang anak Iman Ariyadi tertangkap tangan oleh KPK. Ia pun terancam berstatus sebagai tersangka karena diduga menerima suap terkait pemberian izin di Cilegon.
Saat ini, Iman masih menjalani pemeriksaan. KPK segera mengumumkan status Iman dalam waktu dekat.