Sumber foto: google

Aksi Tipu Oknum SPBU Codo Sagulung Batam Berujung Laporan Polisi

Tanggal: 7 Mei 2024 15:38 wib.
Aksi penipuan yang dilakukan oleh oknum SPBU di Codo, Sagulung, Batam, telah berujung pada pelaporan ke polisi. Kejadian ini menjadi sorotan masyarakat setelah banyak konsumen merasa dirugikan akibat tindakan yang dilakukan oleh oknum tersebut. 

Sebab oknum manajemen SPBU 13294709 Codo di Sagulung Batam itu diduga menipu konsumen yang membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax 92, namun sebagian diisi Pertalite. Korban bernama Tuah Barus yang tidak terima dengan hal ini membuat laporan polisi ke Polsek Sagulung dengan LP nomor: STPL/B/79/IV/2024.

Ia awalnya membeli minyak jenis Pertamax ke SPBU Codo Sagulung sebanyak 1.600 liter. Sebelum pembelian minyak tersebut dirinya sudah melakukan pembayaran untuk pembelian minyak jenis Pertamax."Sebelumnya sudah saya transfer uang untuk pembelian minyak tersebut," kata Tuah Barus. Saat pemesanan tersebut dirinya menyetor uang pembelian Pertamax 92 sebesar Rp 20.150.000, kepada bagian keuangan SPBU Codo atas nama Mini Wijaya.

Melalui koordinasi dengan pihak kepolisian, korban yang merasa dirugikan akhirnya mengambil langkah untuk melaporkan oknum SPBU tersebut ke pihak berwajib. Laporan polisi telah resmi dibuat untuk mengungkap tindakan yang telah merugikan banyak pihak. Diharapkan dengan dilakukannya pelaporan ke polisi, kejadian serupa tidak akan terulang kembali di masa mendatang.

Aksi tipu yang dilakukan oleh oknum SPBU di Codo, Sagulung, Batam, menjadi pelajaran penting bagi semua pihak. Konsumen diharapkan untuk tetap waspada terhadap praktik penipuan yang mungkin dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Selain itu, manajemen SPBU juga perlu melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap seluruh proses pengisian bahan bakar agar kepercayaan dan kepuasan konsumen tetap terjaga.

Diharapkan dengan adanya laporan polisi atas aksi tipu oknum SPBU di Codo, Sagulung, Batam, pihak terkait dapat segera melakukan tindakan yang perlu. Kejadian ini menjadi momentum untuk menegaskan pentingnya etika bisnis dan kejujuran dalam bertransaksi, serta memastikan perlindungan konsumen dari segala bentuk praktik penipuan yang merugikan.

Dengan demikian, aksi tipu oknum SPBU di Codo, Sagulung, Batam, yang berujung pada laporan polisi ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam bertransaksi, serta meningkatkan kesadaran akan hak dan perlindungan konsumen. Semoga kejadian serupa tidak terulang di tempat lain dan pihak berwajib dapat segera menindaklanjuti laporan yang telah dibuat.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved