Sumber foto: Google

AKBP Bintoro Ditahan di Ruang Khusus Paminal Polda Metro Jaya

Tanggal: 28 Jan 2025 23:12 wib.
Kabar mengejutkan datang dari Polda Metro Jaya. AKBP Bintoro, mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, telah ditahan di ruang khusus Paminal Polda Metro Jaya sejak Sabtu (25/1/2025) malam. Penahanan ini dilakukan terkait dengan dugaan keterlibatannya dalam kasus pemerasan senilai Rp20 miliar. Kasus ini menjadi sorotan besar karena melibatkan pejabat kepolisian yang seharusnya menjaga keamanan dan keadilan.

Penahanan AKBP Bintoro bermula dari laporan yang masuk terkait tindak pidana kejahatan seksual dan perlindungan anak yang menyebabkan korban meninggal dunia di salah satu hotel di Jakarta Selatan. Laporan tersebut menyebutkan bahwa Arif Nugroho alias Bastian terlibat dalam tindakan keji tersebut. Namun, yang mencuat kemudian adalah dugaan bahwa AKBP Bintoro terlibat dalam upaya pemerasan terhadap pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

Menurut informasi yang diperoleh, Bintoro diduga meminta uang sebesar Rp20 miliar dari pihak yang terkait dengan kasus tersebut untuk "membantu" proses hukum atau mengatur agar kasus tersebut tidak berlanjut lebih jauh. Uang yang dipermasalahkan itu disebut-sebut berasal dari pihak keluarga atau orang dekat Bastian yang ingin menghindari sanksi hukum yang lebih berat.

Penyidik Madya 6 Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya langsung bertindak cepat dengan menahan Bintoro. Ia kini berada di ruang khusus Paminal (Pengamanan Internal) Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Tindakan tegas ini menunjukkan bahwa pihak kepolisian tidak pandang bulu dalam menangani dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan aparat kepolisian sendiri.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Daniel Adityajaya, mengungkapkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas setiap anggota kepolisian yang terbukti melanggar hukum. "Tidak ada tempat bagi oknum yang merusak citra institusi kepolisian. Kami akan terus mendalami kasus ini," ujar Irjen Daniel dalam keterangan persnya.

Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat dan berbagai kalangan. Banyak pihak, termasuk LSM yang fokus pada isu keadilan dan perlindungan anak, mengecam tindakan pemerasan yang melibatkan seorang anggota polisi. Beberapa pihak menilai bahwa kasus ini menunjukkan adanya kelemahan dalam pengawasan internal di kepolisian.

Masyarakat berharap agar kasus ini diselesaikan secara transparan dan adil. Banyak yang menuntut agar jika terbukti bersalah, AKBP Bintoro mendapatkan sanksi yang setimpal, mengingat posisi dan wewenang yang dimilikinya sebagai pejabat tinggi di kepolisian.

Saat ini, penyidikan terhadap AKBP Bintoro masih berlangsung. Polisi tengah mendalami lebih jauh peran Bintoro dalam pemerasan uang tersebut, serta hubungan antara dirinya dan tersangka Bastian. Selain itu, penyidik juga berupaya untuk mencari tahu apakah ada pihak lain yang terlibat dalam praktik pemerasan ini.

Sementara itu, keluarga korban kejahatan seksual yang melibatkan Bastian mengharapkan agar proses hukum terus berjalan dan mereka mendapatkan keadilan. "Kami berharap tidak ada lagi pihak-pihak yang mencoba menghalangi proses hukum atau melakukan tindakan pemerasan. Kami hanya ingin keadilan untuk anak kami," ujar seorang keluarga korban saat diwawancarai.

Kasus ini memberikan gambaran betapa pentingnya pengawasan internal di kepolisian dan menunjukkan bahwa tidak ada yang kebal hukum, bahkan jika itu melibatkan aparat penegak hukum sendiri. Semua pihak berharap agar transparansi dan keadilan dapat ditegakkan dalam kasus yang mencoreng nama besar institusi kepolisian ini.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved