Sumber foto: website

5 Santriwati Tiga Tahun Dicabuli Oknum Guru, Ada yang Hamil hingga Digugurkan

Tanggal: 28 Sep 2024 05:34 wib.
Sebanyak lima santriwati menjadi korban pencabulan oleh oknum guru dan pemilik pondok pesantren di Bekasi, Jawa Barat, selama tiga tahun. Mirisnya, salah satunya bahkan hamil hingga mengalami keguguran.

Salah satu korban berinisial ADL mengaku telah mencoba melakukan perbuatan cabul lebih dari lima kali oleh pelaku. Mendengar pengakuan korban, orangtua korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke kepala desa setempat untuk didampingi saat melaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi.

"Orangtua meminta pendampingan dalam melaporkan ke polisi," kata kepala desa setempat, Sumardi, pada Jumat (27/9/2024).

Saat ini, tiga korban telah melaporkan kasus yang mereka alami ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi.

Kejadian tersebut terjadi di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Para korban mengaku telah mengalami pencabulan dan pelecehan oleh pemilik dan guru di pondok pesantren tersebut.

Kasus pencabulan terungkap setelah para korban melaporkan perbuatan kedua pelaku yang diduga kepada orangtua mereka.

Menurut salah satu korban, aksi tersebut dilakukan oleh pelaku dengan masuk ke dalam kamar para korban dan langsung menindih tubuh korban. Korban merasa takut dan hanya bisa diam.

Kasus tersebut telah dilaporkan ke unit PPA Polres Bekasi. Keluarga korban berharap agar para pelaku segera ditangkap.

Dalam menanggapi situasi ini, penting bagi pihak berwenang dan masyarakat untuk mengambil langkah yang tegas dalam menindaklanjuti kasus ini. Perlindungan terhadap korban dan penegakan hukum terhadap pelaku merupakan hal yang sangat penting dalam menegakkan keadilan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Selain itu, pendidikan serta sosialisasi mengenai kesadaran seksual dan hak-hak individu juga perlu ditingkatkan, terutama di lingkungan pondok pesantren. Hal ini dimaksudkan agar para santri, baik perempuan maupun laki-laki, dapat memahami hak-haknya dan memiliki pemahaman yang kuat terhadap batasan-batasan yang harus dihormati oleh siapapun.

Kasus-kasus pencabulan seperti ini harus menjadi perhatian serius semua pihak. Pemerintah, lembaga pendidikan, serta masyarakat harus bersatu dalam memberikan perlindungan dan keamanan kepada para korban. Diperlukan langkah-langkah preventif dan penegakan hukum yang kuat untuk mencegah terulangnya kasus-kasus serupa di masa yang akan datang.

Kejadian ini juga mengingatkan kita bahwa masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan dalam memastikan keamanan dan perlindungan bagi semua individu, terutama anak-anak dan remaja. Kita perlu bersama-sama memastikan bahwa hak-hak mereka dihormati dan bahwa kejahatan seperti ini tidak dibiarkan terus berlanjut. Menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved