Sumber foto: Goggle

5 Keanehan Kasus Vina Cirebon Versi Pengacara Pegi: Status Lawas di Facebook Pegi Mendadak Lenyap

Tanggal: 13 Jun 2024 04:40 wib.
Toni RM, pengacara Pegi Setiawan (27), membeberkan berbagai kejanggalan yang terjadi pada akun media sosial kliennya setelah ditangkap oleh polisi. Toni menuding bahwa ada upaya penyidik yang tidak fair dalam menangani akun Facebook Pegi Setiawan, yang saat ini status-statusnya menghilang setelah pembunuhan Vina dan Eki.

Menurut Toni, beberapa status Pegi yang terdapat di akun Facebook-nya, seperti status pada tanggal 17 Agustus 2016, yang menyebutkan bahwa Pegi berada di Bandung, dan beberapa status lainnya, kini sudah lenyap dari akun Facebook Pegi Setiawan. Hal ini menjadi salah satu kejanggalan dalam penanganan kasus ini menurut pihak pengacara.

Adapun status yang sempat viral, seperti status pada tanggal 1 September 2016 yang memuat keluh kesah Pegi tentang rumahnya yang digeledah polisi, juga ikut lenyap setelah akun Facebook Pegi muncul kembali. Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa ada upaya penyidik untuk tidak adil dalam mengungkap kasus ini.

Terkait hal ini, pihak kuasa hukum menyatakan bahwa akan mengadukan ulah penyidik ke Divisi Propam Polri. Mereka mencurigai bahwa hilangnya status-status Pegi Setiawan menunjukkan tindakan yang tidak fair dalam penanganan kasus ini.

Selain itu, ada kejanggalan lain yang ditunjukkan oleh pengacara Pegi Setiawan terkait peretasan akun Facebook milik Pegi. Menurut Toni RM, Pegi sempat mengaku bahwa penyidik telah meminta password akun Facebook-nya. Setelah akun tersebut muncul kembali, status-status di dalamnya sudah tidak ada lagi. Pengacara menyatakan bahwa tindakan ini menunjukkan bahwa pihak penyidik tidak bertindak sesuai prosedur.

Kemudian, pihak pengacara juga menyoroti beberapa sosok dari institusi kepolisian yang dinilai bertanggungjawab atas penyelesaian kasus pembunuhan Vina dan Eki yang belum juga tuntas. Mereka menilai bahwa ada beberapa peran institusi kepolisian yang patut dipertanyakan terkait dengan penanganan kasus ini.

Pengacara juga mendesak agar pihak kepolisian memeriksa Aep, yang berperan besar dalam memberikan informasi kepada Iptu Rudiana untuk menangkap orang-orang yang dicurigai sebagai geng motor terkait kasus tersebut. Mereka berharap agar pihak kepolisian dapat memeriksa Aep untuk menemukan fakta-fakta terkait kasus pembunuhan Vina dan Eki.

Kontroversi yang muncul terkait kasus ini menjadi perhatian masyarakat, terutama terkait pembuktian secara transparan dan adil atas kasus ini. Pihak kepolisian telah menegaskan bahwa Pegi Setiawan merupakan pelaku utama pembunuhan Vina dan Eki serta bahwa tidak ada keterlibatan anak pejabat dalam kasus pembunuhan tersebut.

Walaupun demikian, kejanggalan-kejanggalan terkait dengan penanganan kasus ini tetap memunculkan keraguan di masyarakat terhadap keadilan penyelesaian kasus tersebut. Untuk itu, pihak berwenang diharapkan dapat membuktikan dan menjelaskan dengan transparan dan adil terkait dengan penanganan kasus pembunuhan Vina dan Eki ini.

Kejanggalan yang terungkap dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon menunjukkan perlunya keterbukaan dan penanganan yang adil dari pihak berwenang. Proses hukum harus dilakukan dengan sesuai dan transparan untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam kasus ini. Diharapkan pihak kepolisian dapat menyelesaikan kasus ini dengan adil dan transparan, serta membuktikan keadilan dalam penegakan hukum.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved