Sumber foto: iStock

300.000 Data Dicuri: Hacker Brasil Tuntut Bitcoin Sebagai Tebusan

Tanggal: 29 Des 2024 13:25 wib.
Beberapa waktu yang lalu, seorang pria warga Brasil mencoba memeras perusahaan dengan cara yang sungguh nekat di Amerika Serikat. Junior Barros De Oliveira, yang saat itu berusia 29 tahun, didakwa atas tuduhan pemerasan yang melibatkan ancaman penyebaran informasi dari komputer perusahaan.

Tindakan ini dilakukan pada bulan Maret 2020. Tindakan De Oliveira ini telah mencuat dan menimbulkan kekhawatiran di kalangan perusahaan, terutama perusahaan yang memiliki banyak data rahasia.

Menurut Departemen Kehakiman AS (DoJ) dalam pembacaan dakwaan, De Oliveira juga terlibat dalam 4 tuduhan terkait ancaman komunikasi. Perusahaan yang menjadi korban pemerasan ini adalah perusahaan berbasis di New Jersey yang merupakan bagian dari perusahaan induk di Brasil. De Oliveira berhasil membobol komputer perusahaan dan mencuri data rahasia dari sekitar 300.000 konsumen perusahaan dalam tiga tahap.

Aksinya mencuri data rahasia tersebut dilaporkan oleh The Hacker News dikutip pada Jumat (27/12/2024). De Oliveira kemudian mengirim email kepada CEO perusahaan melalui email pada bulan September 2020, menggunakan identitas palsu.

Ia meminta tebusan berupa 300 Bitcoin atau pada saat itu bernilai sekitar US$3,2 juta (Rp 52 miliar) untuk mengembalikan data curian tersebut. Ancaman yang dia berikan telah membuat perusahaan tersebut terancam oleh pemerasan ini.

Ketika perusahaan tidak membayar tebusan, De Oliveira mengancam akan menjual data rahasia perusahaan tersebut. Bulan berikutnya, ia meneruskan pesan tersebut ke pejabat eksekutif lainnya di perusahaan.

Salah satunya, ia menyatakan keinginannya untuk membantu korban mengatasi masalah keamanan di jaringan mereka, tetapi dengan syarat membayar biaya konsultasi sebesar 75 Bitcoin atau pada saat itu sekitar US$800.000 (Rp 13 miliar). Ia juga memberikan instruksi bagaimana melakukan pembayaran ke dompet Bitcoin.

Akibat perbuatannya, De Oliveira didakwa atas 4 tuduhan ancaman pemerasan, yang masing-masing dapat dikenakan hukuman penjara maksimal 5 tahun, dan denda maksimal US$250.000 (Rp 4 miliar) atau 2 kali lipat nilai untung atau rugi, dengan ketentuan nilai mana yang lebih besar. Sementara itu, 4 dakwaan ancaman komunikasi dapat dikenakan hukuman penjara maksimal 2 tahun, dan denda maksimal dengan ketentuan yang sama.

 
Copyright © Tampang.com
All rights reserved