3 Kasus Utama Anak di Indonesia.. KPAI : Pornografi Merupakan Kasus yang Perlu Mendapatkan Perhatian Khusus
Tanggal: 23 Jul 2017 17:09 wib.
Tampang.com - Kasus pada anak-anak perlu penanganan khusus yang serius agar tidak menimbulkan trauma mendalam saat mereka dewasa nanti. Kasus pada anak pun semakin tahun semakin meningkat. Ada beberapa poin besar yang telah dicatat oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait kasus yang sering dialami anak dari tahun 2016 hingga saat ini.
Poin yang dimaksud antara lain mengenai kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada anak, Pornografi dan bullying di lingkungan sekolah maupun rumah. “Soal pornografi merupakan kasus yang perlu mendapatkan perhatian khusus,” kata Ketua KPAI Niam Sholeh.
Anak yang menjadi korban pornografi menempati kasus urutan ketiga yang terjadi pada anak di Indonesia. Kasus yang menempati urutan pertama dan kedua pada anak yaitu KDRT dan kasus hukum berupa tindak kriminal yang dilakukan oleh anak.
Menurut informasi, dari tahun 2016 hingga saat ini telah tercatat ada 587 kasus anak korban pornografi, 857 kasus anak korban KDRT dan 1.314 kasus kriminal yang melibatkan anak di bawah umur.
Kasus yang menimpa anak dibawah umur merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, KPAI mengimbau agar seluruh elemen masyarakat untuk turut serta memenuhi hak dasar anak. Kita juga harus sadar agar berperan aktif memerangi kekerasan, diskriminasi dan eksploitasi terhadap anak dalam bentuk apapun.
Berikut ini data yang menunjukkan kasus pelanggaran hak anak yang sempat menurun dari tahun 2014 sebanyak 5.066 kasus, tahun 2015 sebanyak 4.309 kasus dan pada tahun 2016 naik menjadi 4.620 kasus.