3 Hal yang Dilakukan Pegi Perong Sejak Menjadi DPO di Kasus Vina Cirebon: Sempat Membuat Identitas Baru
Tanggal: 27 Mei 2024 11:22 wib.
Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong telah berhasil lolos dari kejaran hukum selama delapan tahun sejak menjadi buron dalam kasus Vina Cirebon. Namun, polisi mengakui bahwa mereka mengalami kesulitan untuk menangkap Pegi Setiawan karena beberapa alasan.
Pegi Setiawan dikenal melakukan upaya-upaya untuk menyembunyikan kasus pembunuhan Vina Cirebon, yang membuatnya sulit dikejar. Sampai akhirnya, Pegi alias Perong, tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, ditangkap oleh polisi setelah peristiwa pembunuhan tersebut terjadi delapan tahun yang lalu.
Salah satu tindakan yang dilakukan Pegi alias Perong adalah diduga mengganti namanya sehingga sulit dilacak. Selama menjadi buron selama delapan tahun terakhir, Pegi Setiawan dilaporkan menggunakan nama Robi sebagai identitas baru. Informasi ini diperkuat dengan pernyataan dari pemilik kos yang memberikan kontrak kepada Pegi atas nama Robi.
Selain mengganti nama, polisi juga menyatakan bahwa tidak ada satu pun saksi yang berani mengungkap identitas Pegi, sehingga membuatnya sulit untuk dilacak. Dalam keterangan polisi, terdapat 3 hal yang dilakukan Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong dan keluarganya untuk melarikan diri dari kejaran hukum.
Pertama, Pegi langsung meninggalkan kampung halamannya setelah terjadinya pembunuhan pada tahun 2016. Polisi menyebutkan bahwa Pegi segera pergi dari Cirebon dan memilih untuk menetap di Katapang, Kabupaten Bandung, yang membuatnya sulit untuk dicari. Pegi tinggal bersama ayah dan ibu tirinya di sana, tanpa mengaku sebagai anak dari ayah kandungnya.
Kedua, Pegi menyembunyikan identitasnya sebagai anak dari ayah kandungnya, meskipun tinggal bersama ayah dan ibu tirinya. Selama tinggal di Katapang, ayahnya memperkenalkan Pegi sebagai keponakannya kepada lingkungan tempat tinggalnya.
Ketiga, Pegi terus berusaha menyamarkan identitasnya dan menjauh dari kehidupan sehari-hari yang membuatnya sulit dilacak oleh pihak berwajib. Polisi mengungkapkan bahwa Pegi memiliki jaringan yang kuat, sehingga mampu menciptakan lingkungan baru untuk dirinya, yang membuatnya terhindar dari penangkapan selama delapan tahun.
Komisaris Besar Polisi Surawan, Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, menyatakan bahwa Pegi memiliki kemampuan untuk mengelabui petugas dan masyarakat sekitarnya. Selain itu, polisi juga menekankan pentingnya kerja sama dari masyarakat dalam memberikan informasi terkait patokan penangkapan terhadap para tersangka tindak kejahatan, seperti halnya kasus Pegi Setiawan alias Pegi perihal pembunuhan Vina Cirebon.