24 Pengunjung Tempat Hiburan di Palembang Terjaring Razia, Positif Narkoba
Tanggal: 7 Apr 2025 18:31 wib.
Tampang.com | Sebanyak 24 pengunjung tempat hiburan malam di Palembang dinyatakan positif menggunakan narkoba dalam razia gabungan yang digelar oleh Polda Sumatera Selatan dan Polrestabes Palembang, Senin (7/4/2025) dini hari. Operasi ini merupakan bagian dari penertiban penyakit masyarakat (pekat) yang menyasar dua titik utama yang dikenal rawan penyalahgunaan narkotika.
Lokasi Pertama: Eks Lokalisasi Sukarami, 10 Positif dan Bawa Ekstasi
Razia pertama dilakukan di eks lokalisasi Jalan Teratai Putih, Kecamatan Sukarami. Di tempat ini, 10 orang pengunjung dinyatakan positif narkoba setelah menjalani tes urine. Beberapa di antaranya juga kedapatan membawa pil ekstasi.
“Kami mendapati dua butir ekstasi dari saku jaket salah satu pengunjung,” ungkap AKBP Christopher S Panjaitan, Kabag Bin Opsnal Ditresnarkoba Polda Sumsel.
Petugas bahkan sempat memergoki sejumlah pengunjung yang mencoba bersembunyi di dalam mobil, namun mereka akhirnya dikeluarkan dan hasil tes urinenya terbukti positif.
Lokasi Kedua: Tempat Hiburan di Ilir Timur II, 14 Positif Narkoba
Operasi kemudian dilanjutkan ke lokasi kedua, yaitu sebuah tempat hiburan malam di kawasan Ilir Timur II. Di lokasi ini, polisi menemukan 14 pengunjung dengan hasil tes urine positif narkoba, serta mengamankan tiga butir pil ekstasi yang diduga hendak dikonsumsi di tempat.
Langkah Hukum dan Rehabilitasi bagi Pengunjung
AKBP Christopher menjelaskan, pengunjung yang terbukti positif menggunakan narkoba akan diarahkan untuk menjalani proses rehabilitasi, sedangkan yang terbukti membawa narkotika akan diproses secara hukum sesuai aturan yang berlaku.
“Ada 24 orang positif, mereka nanti akan direhab. Sementara yang kedapatan membawa ekstasi akan kami proses hukum,” tegasnya.
Polisi Imbau Pemilik Tempat Hiburan Lebih Tanggap
Pihak kepolisian juga memberikan peringatan keras kepada pemilik tempat hiburan malam untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas para pengunjung. Tujuannya, agar tempat-tempat hiburan tidak menjadi sarang peredaran narkoba.
“Kami imbau kepada pemilik cafe agar tidak membiarkan peredaran narkoba terjadi di tempat usaha mereka,” ujar Christopher.
Komitmen Polda Sumsel Berantas Narkoba
Razia ini merupakan bagian dari komitmen aparat untuk menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Sumatera Selatan, khususnya di tempat-tempat yang rawan seperti tempat hiburan malam. Polisi menegaskan operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala.