Terbongkar! 135 Kg Sabu Asal Thailand Masuk ke Aceh, Empat Pelaku Ditangkap
Tanggal: 14 Feb 2025 13:12 wib.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 135 kilogram di Aceh. Kasus ini mengungkap jaringan penyelundupan narkoba internasional yang diduga masih berkaitan dengan sindikat narkoba kelas kakap Fredy Pratama.
Brigjen Mukti Juharsa, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, mengungkapkan bahwa narkotika tersebut berasal dari Thailand dan masuk melalui jalur laut menuju Aceh. Penyelundupan ini berhasil diungkap berkat kerja sama antara tim Bareskrim Polri dengan aparat kepolisian setempat yang telah melakukan pemantauan selama beberapa minggu terakhir.
“Kami mendapat informasi adanya penyelundupan narkotika dari Thailand. Besar kemungkinan ini milik Fredy Pratama,” ujar Brigjen Mukti dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (12/2/2025).
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menangkap empat tersangka yang berperan dalam jaringan distribusi sabu ini. Mereka diduga bertugas sebagai kurir dan penghubung antara bandar besar dengan jaringan pemasok di Indonesia.
Penyelundupan narkotika ini dilakukan dengan modus pengiriman melalui jalur laut menggunakan kapal nelayan. Barang haram tersebut disembunyikan dalam kompartemen rahasia di dalam kapal untuk mengelabui petugas. Setelah berhasil masuk ke Aceh, sabu tersebut rencananya akan dikirim ke berbagai wilayah di Indonesia, termasuk Jakarta dan Sumatera Utara.
Menurut Brigjen Mukti, jaringan ini dikenal sangat rapi dalam operasinya. Mereka menggunakan kode komunikasi khusus dan sering berpindah tempat untuk menghindari pantauan aparat keamanan.
“Jaringan Fredy Pratama ini memiliki sistem distribusi yang sangat tersusun dan terorganisir. Oleh karena itu, kami terus berusaha membongkar setiap mata rantai yang terlibat,” tegas Mukti.
Dalam penggerebekan ini, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 135 kilogram sabu yang dikemas dalam bungkusan teh hijau asal Thailand. Selain itu, polisi juga menyita beberapa unit telepon genggam, alat komunikasi satelit, serta sejumlah kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut narkoba.
Fredy Pratama dikenal sebagai salah satu bandar narkoba terbesar di Asia Tenggara. Meskipun saat ini ia masih buron, aparat kepolisian terus menelusuri jaringan bisnisnya yang sudah beroperasi lintas negara. Penyelundupan 135 kg sabu ini semakin memperkuat dugaan bahwa sindikat Fredy Pratama masih aktif dan memiliki jalur distribusi yang luas di Indonesia.
“Kami akan terus mengejar jaringan ini sampai ke akarnya. Kami juga sudah berkoordinasi dengan kepolisian internasional untuk mempersempit ruang gerak para pelaku,” tambah Brigjen Mukti.
Keempat tersangka yang berhasil diamankan saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam mereka dengan hukuman maksimal pidana mati atau seumur hidup.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap peredaran narkoba dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Dengan pengungkapan ini, diharapkan dapat mempersempit ruang gerak jaringan narkoba internasional dan mengurangi peredaran narkotika di Indonesia. Aparat kepolisian pun berkomitmen untuk terus memberantas narkoba demi melindungi generasi muda dari ancaman barang haram tersebut.