Rahasia BPJS Kesehatan: 7 Perawatan Gigi Ini Ternyata Gratis, Nomor 5 Sering Diabaikan!
Tanggal: 17 Mei 2025 13:02 wib.
Menjaga kesehatan gigi dan mulut bukan hanya soal penampilan, tapi juga menyangkut kualitas hidup secara keseluruhan. Banyak orang tidak menyadari bahwa masalah gigi yang terlihat sepele dapat berujung pada komplikasi serius seperti penyakit jantung, stroke, hingga infeksi sistemik. Kesehatan gigi yang buruk bahkan telah terbukti dalam sejumlah penelitian sebagai salah satu faktor pemicu penyakit kardiovaskular.
Kabar baiknya, bagi Anda peserta BPJS Kesehatan, tidak perlu menunda kunjungan ke dokter gigi hanya karena khawatir soal biaya. Ada berbagai layanan perawatan gigi dan mulut yang ditanggung secara gratis oleh BPJS, selama dilakukan sesuai dengan prosedur dan indikasi medis yang berlaku. Yuk, simak apa saja layanan tersebut agar Anda bisa memanfaatkannya dengan optimal!
1. Pengobatan Infeksi Gigi dengan Premedikasi
Saat gigi mulai terasa nyeri akibat infeksi, biasanya dokter akan melakukan premedikasi, yakni pemberian obat awal sebelum tindakan lanjutan. Premedikasi ini berupa antibiotik dan pereda nyeri (analgesik) yang bertujuan untuk mengendalikan peradangan dan meredakan rasa sakit.
Tahap ini sangat penting karena menjadi dasar sebelum tindakan lanjutan seperti tambal atau cabut gigi dilakukan. Dan ya, layanan ini ditanggung oleh BPJS Kesehatan!
2. Tambal Gigi: Kembalikan Fungsi Gigi yang Rusak
Apakah Anda punya gigi berlubang atau keropos? Jangan biarkan semakin parah! Tambal gigi adalah prosedur yang bertujuan menghentikan proses kerusakan (karies) dan mengembalikan fungsi normal gigi. Tambalan menggunakan bahan resin composite, yang dikenal kuat dan tahan lama.
Prosedur ini bisa ditanggung BPJS selama ada rujukan dari dokter gigi dan dilakukan atas dasar medis, bukan estetika semata. Pastikan Anda datang ke fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS!
3. Cabut Gigi Permanen untuk Gigi yang Sudah Tidak Tertolong
Gigi yang patah, berlubang besar, atau rusak parah kadang tidak bisa diselamatkan dan harus dicabut. Proses pencabutan ini termasuk tindakan medis yang bisa ditanggung BPJS Kesehatan, terutama bila memang sudah tidak memungkinkan dilakukan penambalan atau perawatan lain.
Sebelum pencabutan, dokter akan memberikan anestesi lokal untuk memastikan Anda tidak merasakan nyeri selama proses berlangsung.
4. Obat-obatan Pasca Ekstraksi
Setelah gigi dicabut, perawatan tidak berhenti sampai di sana. BPJS juga menanggung pengobatan pasca-ekstraksi, termasuk pemberian obat untuk mempercepat penyembuhan luka dan mencegah infeksi lebih lanjut. Ini menunjukkan komitmen BPJS tidak hanya pada tindakan awal, tetapi juga dalam proses pemulihan pasien.
5. Scaling Gigi: Bersihkan Karang Gigi Secara Medis
Scaling atau pembersihan karang gigi merupakan prosedur non-bedah yang sangat penting untuk menjaga kesehatan mulut dan gusi. Prosedur ini mengangkat plak serta karang gigi yang tidak bisa dibersihkan dengan sikat biasa.
Namun, perlu dicatat bahwa BPJS hanya menanggung scaling gigi jika ada indikasi medis, seperti gingivitis akut (radang gusi). BPJS menyatakan bahwa prosedur ini hanya dapat dijamin dua tahun sekali, bukan untuk tujuan estetika.
6. Pemasangan Gigi Palsu dengan Subsidi BPJS
Gigi hilang bukan akhir dari segalanya. Anda tetap bisa tersenyum percaya diri dengan menggunakan gigi palsu. BPJS Kesehatan memberikan subsidi untuk pemasangan gigi palsu, dengan jumlah yang berbeda tergantung banyaknya gigi yang diganti:
1-8 gigi: Rp250.000 per rahang
9-16 gigi: Rp500.000 per rahang
2 rahang penuh: Rp1.000.000
Meski tidak sepenuhnya gratis, subsidi ini tentu sangat membantu bagi Anda yang memerlukan perawatan gigi lebih lanjut dengan biaya yang terjangkau.
7. Cabut Gigi Sulung pada Anak
Anak Anda mengalami gigi sulung yang bermasalah dan perlu dicabut? Tenang, BPJS juga menanggung biaya pencabutan gigi sulung. Ini penting dilakukan terutama jika gigi susu tidak tanggal dengan sendirinya dan mengganggu pertumbuhan gigi permanen.
Perawatan ini termasuk layanan yang paling sering dimanfaatkan oleh peserta BPJS, karena dapat membantu menjaga susunan gigi tetap ideal dan mencegah kelainan rahang di kemudian hari.
Pentingnya Memanfaatkan Fasilitas BPJS Gigi dengan Bijak
Meski banyak layanan gigi ditanggung BPJS, penting untuk tetap mengikuti prosedur yang berlaku. Beberapa layanan hanya bisa diakses dengan surat rujukan, dan hanya berlaku jika tindakan dilakukan atas dasar indikasi medis.
Selalu pastikan Anda berkunjung ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang bekerja sama dengan BPJS, seperti puskesmas atau klinik gigi tertentu. Jika dibutuhkan, FKTP akan memberikan rujukan ke fasilitas kesehatan tingkat lanjutan.
Dengan memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan secara tepat, Anda bisa menjaga kebersihan dan kesehatan mulut tanpa perlu khawatir biaya mahal.