Polusi Udara Parah di Kota Besar, Kenapa Pemerintah Lambat Bertindak?
Tanggal: 17 Mei 2025 15:36 wib.
Tampang.com | Kualitas udara di berbagai kota besar di Indonesia semakin memburuk. Jakarta, Bandung, hingga Medan masuk daftar kota dengan tingkat polusi tinggi di Asia Tenggara. Sayangnya, masalah ini belum dianggap sebagai krisis kesehatan publik yang harus ditangani serius dan cepat.
Polusi Udara, Pembunuh Senyap
WHO menyebut polusi udara sebagai salah satu ancaman terbesar terhadap kesehatan global. Di Indonesia, penyakit paru-paru, jantung, hingga stroke banyak dikaitkan dengan paparan polutan seperti PM2.5. Namun, kesadaran masyarakat dan respon pemerintah masih minim.
“Anak-anak kami jadi gampang sesak napas dan batuk, tapi kami tidak bisa pindah dari sini,” kata Lilis, warga Jakarta Timur.
Minimnya Pengawasan dan Regulasi Serius
Pengawasan terhadap emisi industri dan kendaraan bermotor masih longgar. Banyak kendaraan tua tanpa standar emisi tetap bebas beroperasi, dan pabrik-pabrik di pinggiran kota dibiarkan tanpa filter udara yang memadai.
Kesehatan Lingkungan Belum Masuk Agenda Prioritas
Kebijakan seperti uji emisi, penghijauan kota, atau hari tanpa kendaraan masih bersifat simbolis. Belum ada gebrakan besar untuk mengintegrasikan isu polusi udara ke dalam program kesehatan nasional.
Solusi: Intervensi Terpadu dan Edukasi Publik
Pakar menyarankan langkah konkret: regulasi emisi lebih ketat, sistem transportasi publik ramah lingkungan, serta edukasi masyarakat tentang bahaya polusi. Selain itu, pemerintah daerah harus diberi wewenang lebih besar untuk menindak pelanggaran lingkungan.
“Kalau dibiarkan, kita tidak hanya menghadapi krisis udara, tapi krisis kesehatan massal,” ujar Dr. Arief Subekti, ahli kesehatan lingkungan dari UGM.