Pemkot Bekasi Bangun Empat Rumah Sakit Tipe D
Tanggal: 25 Nov 2017 11:34 wib.
Tampang.com - Guna menunjang kesehatan warganya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tengah membangun empat rumah sakit (RS) tipe D. Guna melengkapi fasilitas alat kesehatan (alkes) tingkat kecamatan itu, dialokasikan dana Rp40 miliar. Artinya, satu RS tipe D itu bakal dikucurkan dana Rp10 miliar.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi Kusnanto Saidi mengatakan anggaran penyediaan alkes Rp 40 miliar atau satu RS itu akan diusulkan pada APBD tahun depan. Saat ini, pembangunan empat rumah sakit itu hampir rampung.
Bahkan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi yang membangun gedung tersebut sedang tahap finishing pengerjaan empat bangunan RS tersebut. Eempat rumah sakit itu berada di Kecamatan Jatisampurna, Bantargebang, Pondokpede dan Bekasi Utara.
”Untuk target pengoperasian sebetulnya pada 2019 mendatang, tapi kalau tahun depan sudah bisa dioperasikan yah akan kami operasikan,” ujar Kusnanto, Jumat (24/11). Tapi, Kusnanto mengaku, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) terkait sumber daya manusia untuk empat RS tipe D itu.
Sebab, dalam peraturan menteri kesehatan (permenkes), satu rumah sakit tipe D minimal membutuhkan 100 pegawai berbagai profesi seperti dokter, bidan, perawat dan apoteker. ”Permohonan penyiapan SDM untuk rumah sakit sudah kita ajukan ke BKPPD beberapa waktu lalu,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan pada Dinkes Kota Bekasi Laela Nauvalya mengatakan, kehadiran empat rumah sakit tipe D itu bisa meningkatkan pelayanan kesehatan kepada warga meski sudah ada juga 39 puskesmas.
”Puskesmas ada juga yang sudah membuka layanan rawat inap, jumlahnya lima puskesmas,” terangnya.
Bahkan, dia juga memastikan layanan rumah sakit tipe D ini tidak akan menyaingi keberadaan puskesmas. Pasalnya, puskesmas merupakan ujung tombak pengobatan awal atau faskes tingkat pertama.
Bila dalam penanganan medis ada pasien yang membutuhkan rujukan maka akan dirujuk ke RS tipe D tersebut. Terpisah, Direktur Utama RSUD Kota Bekasi, Pusporini mengatakan, pengoperasian rumah sakit umum tipe D bisa mengurangi beban rumah sakit yang dipimpinnya tersebut.
Soalnya, banyak pasien yang menderita sakit ringan lebih memilih berobat ke RSUD atau rumah sakit tipe B.
Puspo mengaku, rata-rata jumlah pasien rawat jalan, rawat inap, serta Instalansi Gawat Darurat (IGD) mencapai 1.000 orang setiap harinya.
Sedang, pendapatan rumah sakit tersebut, kini hanya Rp 12 miliar setiap bulan. Jumlah ini menurun dibanding tahun-tahun sebelumnya yang mencapai Rp15 miliar. Penyebabnya karena menjamurnya rumah sakit swasta.
”Dengan beroperasinya empat RS tipe D, tentu pendapatan RSUD juga pasti terpengaruh. Tapi kita juga terus berinovasi untuk meningkatkan pelayanan dan inovasi penanganan medis,” tandasnya.
Rumah Sakit di Kota Bekasi
1. RSUD Tipe B : 1 unit
2. Rumah Sakit Tipe D : 4 unit (segera beroperasi)
3. Puskesmas : 39 puskesmas (5 puskesmas bisa rawat inap)
4. Rumah sakit swasta : 37 unit