Pemerintah Pertimbangkan Izin Operasi Caesar untuk Dokter Umum demi Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi
Tanggal: 26 Mei 2025 12:18 wib.
Tampang.com | Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan tengah mengkaji rencana memberikan izin bagi dokter umum untuk melakukan operasi caesar. Langkah ini diharapkan bisa memperluas akses penanganan persalinan terutama di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) yang masih kekurangan dokter spesialis kandungan.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan, kebijakan ini bertujuan mengatasi tantangan terbatasnya tenaga spesialis obstetri dan ginekologi di wilayah-wilayah yang sulit dijangkau. Dengan demikian, diharapkan angka kematian ibu (AKI) dan bayi (AKB) saat melahirkan dapat ditekan secara signifikan.
Tantangan Tingginya Angka Kematian Ibu dan Bayi di Daerah 3T
Data Sensus Penduduk 2020 menunjukkan bahwa AKI di Indonesia masih cukup tinggi, yaitu 189 per 100.000 kelahiran hidup. Faktor utama penyebab tingginya angka kematian ibu di daerah 3T meliputi keterlambatan pengambilan keputusan, akses yang sulit menuju fasilitas kesehatan, serta keterlambatan mendapatkan penanganan medis. Perdarahan, preeklampsi, dan infeksi menjadi penyebab langsung kematian ibu melahirkan yang paling umum terjadi.
Aspek Medis dan Etika dalam Rencana Pemberian Izin Operasi Caesar
Meski upaya ini dianggap penting untuk mengurangi risiko kematian ibu dan bayi, pemberian izin operasi caesar kepada dokter umum harus tetap memperhatikan aturan medis dan kode etik profesi kedokteran. UU No. 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran mengatur bahwa tindakan medis hanya boleh didelegasikan kepada tenaga kesehatan lain sesuai dengan kompetensi dan dalam pengawasan dokter yang berwenang.
Delegasi tindakan medis seperti operasi caesar seharusnya hanya dilakukan dalam kondisi darurat dan bukan sebagai kebijakan standar. Dokter yang mendelegasikan tetap memegang tanggung jawab atas tindakan tersebut. Selain itu, Kode Etik Kedokteran Indonesia menegaskan bahwa dokter wajib bertindak sesuai dengan standar profesi dan tidak boleh melakukan prosedur di luar keahliannya.
Keseimbangan antara Kebutuhan dan Standar Pelayanan
Penting bagi pemerintah dan para pemangku kepentingan untuk menimbang matang antara kebutuhan memperluas akses layanan kesehatan dan menjaga mutu serta keselamatan pasien. Program pelatihan dan pengawasan ketat bagi dokter umum yang akan mendapatkan izin melakukan operasi caesar menjadi hal krusial agar pelayanan yang diberikan tetap aman dan berkualitas.
Dengan memperhatikan regulasi dan standar profesi, diharapkan kebijakan ini dapat memberikan manfaat maksimal dalam menekan angka kematian ibu dan bayi, khususnya di wilayah yang selama ini minim layanan spesialis kandungan.