Sumber foto: iStock

Peluang Emas! Begini Cara Tenaga Medis Lulusan Luar Negeri Bisa Praktik di Indonesia

Tanggal: 2 Apr 2025 14:39 wib.
Tampang.com | Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuka kesempatan bagi tenaga medis (Named) dan tenaga kesehatan (Nakes) yang merupakan lulusan luar negeri (LLN) untuk berpraktik di Tanah Air. Namun, kesempatan ini tidak serta-merta diberikan begitu saja. Ada berbagai syarat yang harus dipenuhi, salah satunya adalah evaluasi kompetensi guna memastikan standar pelayanan kesehatan tetap terjaga.

Menurut Juru Bicara Kemenkes RI, Widyawati, kebijakan ini berlaku bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan, baik Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA), yang menyelesaikan pendidikan mereka di institusi luar negeri. Namun, pendidikan yang mereka tempuh harus diakui secara hukum oleh pemerintah Indonesia agar bisa mengajukan izin praktik.

"Mereka yang ingin berpraktik di Indonesia wajib memenuhi berbagai kualifikasi, persyaratan administratif, serta lulus evaluasi kompetensi yang diadakan oleh Kemenkes," ujar Widyawati dalam keterangannya kepada CNBC Indonesia pada Kamis (20/3/2025).

Evaluasi Kompetensi sebagai Syarat Wajib

Evaluasi kompetensi menjadi salah satu tahapan krusial dalam proses ini. Pemerintah ingin memastikan bahwa tenaga medis dan kesehatan yang berasal dari luar negeri memiliki keterampilan yang sesuai dengan standar yang berlaku di Indonesia. Ujian ini tidak hanya sekadar formalitas, tetapi menjadi bukti bahwa mereka benar-benar kompeten dalam memberikan layanan medis.

Evaluasi ini dilakukan oleh sebuah komite yang dibentuk oleh Menteri Kesehatan dan melibatkan berbagai pihak. Beberapa di antaranya adalah Kementerian Pendidikan Tinggi, Konsil Kesehatan Indonesia (KKI), kolegium terkait, serta para pakar dan praktisi kesehatan di Indonesia. Dengan sistem ini, pemerintah berupaya menjamin bahwa tenaga kesehatan yang berpraktik benar-benar memiliki kualifikasi yang memadai.

Cara Mendaftar dan Prosedur Evaluasi

Bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan yang ingin mengajukan izin praktik, pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi Kemenkes di https://lln.kemkes.go.id. Namun, ada perbedaan dalam prosedur pendaftaran berdasarkan status kewarganegaraan:



Untuk Named dan Nakes WNI: Pendaftaran dapat dilakukan secara mandiri melalui platform yang telah disediakan.
 


Untuk Named dan Nakes WNA: Pendaftaran harus dilakukan oleh fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) atau pihak employer yang akan menggunakan jasa tenaga kesehatan tersebut.
 



Dalam proses pendaftaran, setiap calon tenaga medis wajib melengkapi berbagai dokumen administratif yang diperlukan. Salah satu syarat utama bagi WNI adalah minimal harus lulusan Diploma 3 dari institusi pendidikan luar negeri yang telah diakui oleh pemerintah Indonesia. Semua dokumen yang tidak menggunakan Bahasa Indonesia atau Bahasa Inggris harus diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah ke dalam Bahasa Indonesia.

Setelah seluruh persyaratan administratif terpenuhi dan lulus evaluasi kompetensi, para tenaga medis ini belum bisa langsung praktik. Mereka harus melalui tahap adaptasi terlebih dahulu. Proses adaptasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa tenaga kesehatan memahami sistem pelayanan kesehatan di Indonesia sebelum akhirnya diberikan izin praktik penuh.

Upaya Pemerintah dalam Menjamin Kualitas Tenaga Kesehatan

Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah dalam membuka peluang lebih luas bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan untuk berkontribusi di Indonesia. Namun, di sisi lain, pemerintah juga tetap berfokus pada pengawasan kualitas tenaga kesehatan demi memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.

Dengan adanya regulasi yang ketat, diharapkan hanya tenaga kesehatan yang benar-benar kompeten yang dapat berpraktik di Indonesia. Selain itu, kebijakan ini juga menjadi bukti komitmen pemerintah dalam meningkatkan layanan kesehatan nasional dengan tetap mempertahankan standar yang tinggi.

Bagi tenaga medis lulusan luar negeri yang ingin berkarier di Indonesia, ini adalah peluang besar yang tidak boleh dilewatkan. Pastikan untuk memahami seluruh prosedur dan memenuhi persyaratan agar dapat berpraktik secara legal dan memberikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved