Pasien Digigit Anjing, Petugas Puskesmas Bengkulu Malah Suruh Gigit Balik
Tanggal: 21 Jan 2025 11:36 wib.
Kejadian tak menyenangkan dialami Jolhanda (24), seorang warga Desa Kuto Rejo, Kepahiang, Bengkulu. Ia datang ke Puskesmas Kelobak pada Sabtu (18/1/2025) untuk mendapatkan perawatan medis setelah menjadi korban gigitan anjing liar. Namun, alih-alih mendapatkan penanganan yang profesional, Jolhanda justru menerima perlakuan yang dianggap tidak pantas dari salah satu petugas puskesmas.
Menurut penuturan Jolhanda, petugas puskesmas berinisial AG menyuruhnya untuk menggigit balik anjing yang menggigitnya. Pernyataan ini membuat Jolhanda merasa direndahkan, terutama karena ia datang dengan kondisi yang membutuhkan perhatian serius.
“Awalnya saya berpikir itu hanya candaan, tapi ucapan itu diulang beberapa kali. Saya merasa tidak dihormati sebagai pasien,” ujar Jolhanda.
Selain pernyataan yang tidak pantas, Jolhanda juga mengeluhkan lambannya respons petugas dalam memberikan perawatan. Akibatnya, ia memutuskan untuk melaporkan AG ke Polres Kepahiang dengan tuduhan perlakuan tidak profesional dan merendahkan martabat pasien.
Langkah Jolhanda melaporkan kejadian tersebut mendapat dukungan dari keluarga dan warga sekitar yang turut merasa prihatin dengan perlakuan yang diterimanya. Polres Kepahiang telah menerima laporan tersebut dan berjanji akan melakukan penyelidikan terhadap tindakan yang dilakukan petugas puskesmas tersebut.
“Kami akan memanggil semua pihak terkait untuk dimintai keterangan, termasuk petugas yang bersangkutan,” ujar seorang perwakilan Polres Kepahiang.
Kepala Puskesmas Kelobak, yang namanya belum disebutkan, memberikan klarifikasi terkait insiden ini. Menurutnya, tindakan AG bukan merupakan kebijakan resmi dari puskesmas, melainkan kesalahan individu.
“Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Kami akan mengevaluasi kinerja petugas kami dan memberikan teguran kepada yang bersangkutan jika terbukti melakukan tindakan tidak profesional,” katanya.
Pihak Puskesmas Kelobak juga berjanji untuk meningkatkan pelatihan bagi petugas agar kejadian serupa tidak terulang.
Kejadian seperti yang dialami Jolhanda menyoroti pentingnya profesionalisme dalam pelayanan kesehatan, terutama di fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas. Pasien yang datang dengan kondisi terluka membutuhkan perlakuan yang tidak hanya cepat, tetapi juga penuh empati.
“Ucapan dan tindakan petugas kesehatan dapat memengaruhi kondisi psikologis pasien. Jika pasien merasa tidak dihormati atau diremehkan, hal itu bisa memperburuk trauma yang dialaminya,” ungkap seorang psikolog yang dimintai pendapat terkait kasus ini.
Perlindungan Hak Pasien, Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa hak pasien harus dilindungi dalam setiap aspek pelayanan kesehatan. Pasien berhak mendapatkan perawatan yang bermartabat, tanpa diskriminasi atau tindakan yang merendahkan.
“Setiap petugas kesehatan harus memahami pentingnya menjaga hubungan baik dengan pasien, termasuk dalam berkomunikasi. Kalimat yang tidak pantas bisa berdampak buruk bagi citra institusi kesehatan,” tambah psikolog tersebut.
Insiden yang dialami Jolhanda di Puskesmas Kelobak mencerminkan perlunya perbaikan dalam pelayanan kesehatan di tingkat puskesmas, baik dari sisi profesionalisme maupun etika. Pihak kepolisian yang menangani kasus ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi Jolhanda, sementara pihak puskesmas perlu mengambil langkah serius untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang.
Kejadian ini menjadi pelajaran penting bahwa pelayanan kesehatan harus selalu berorientasi pada kebutuhan dan kenyamanan pasien, bukan hanya sebagai kewajiban administratif semata.