Kemenkes Pastikan Anak Indonesia Dapat 2 Dosis Imunisasi saat PIN Polio
Tanggal: 21 Sep 2024 23:08 wib.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI beserta pemerintah daerah telah giat melakukan upaya pemberian 2 dosis imunisasi tambahan polio melalui kegiatan Pekan Imunisasi Nasional (PIN). Langkah ini merupakan respons aktif terhadap penularan dan upaya penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) polio yang tengah mengancam di Indonesia.
Tidak dapat dipungkiri bahwa kasus polio masih terus dilaporkan terjadi di beberapa wilayah di Indonesia, seperti Aceh (Pidie, Aceh Utara, Bireuen), Purwakarta, Klaten, Sampang, Pamekasan, Pandeglang, Mimika, Nduga, dan Asmat. Namun, penyakit ini sebenarnya dapat dicegah melalui imunisasi polio lengkap. Imunisasi polio yang termasuk dalam program nasional terdiri dari dua jenis vaksin, yaitu vaksin polio tetes atau Oral Polio Vaccine (OPV) yang diberikan dalam 4 dosis, dan vaksin polio suntik atau Inactivated Polio Vaccine (IPV) yang diberikan dalam 2 dosis. Kedua vaksin tersebut aman dan memberikan kekebalan optimal.
Direktur Pengelolaan Imunisasi Kemenkes, dr. Prima Yosephine, MKM, mengungkapkan bahwa pemberian imunisasi tambahan pada PIN Polio secara serentak dan massal sangat penting untuk memutus rantai penularan virus dan menghentikan KLB. Sasaran PIN Polio adalah anak usia 0 hingga 7 tahun tanpa memandang status imunisasi sebelumnya. Vaksin yang diberikan adalah vaksin polio tetes.
Dr. Prima juga menyatakan bahwa hingga tanggal 15 September 2024, hanya 3 provinsi, yaitu Banten, Jakarta, dan Sumatera Selatan, yang telah mencapai cakupan dosis pertama dan kedua sebesar ≥95%. Sementara itu, ada 2 provinsi lagi, yaitu Gorontalo dan Sulawesi Selatan, yang telah mencapai target cakupan dosis pertama ≥95%, namun cakupan dosis kedua belum mencapai target. Oleh karena itu, diperlukan akselerasi, kecepatan, dan semangat lebih untuk mencapai target PIN Polio secara keseluruhan. Sebagai langkah lanjutan, pelaksanaan PIN Polio dosis 1 dan 2 di 33 provinsi diperpanjang hingga 23 September 2024.
"Untuk mencapai target, Puskesmas harus melakukan pemetaan desa/kelurahan yang belum mencapai target dan menyusun strategi yang tepat untuk mencapai sasaran," ucap dr. Prima.
Dia juga meminta agar petugas puskesmas melakukan sweeping dan mengoptimalkan supervisi untuk memastikan setiap anak mendapatkan dua dosis imunisasi polio tambahan.
"Kami memberikan apresiasi yang tinggi bagi seluruh jajaran dinas kesehatan provinsi, dinas kesehatan kabupaten/kota, dan Puskesmas yang telah bekerja keras dalam melaksanakan PIN Polio putaran 1 dan 2," tutup dr. Prima.
Menurut dr. Prima, pemberian imunisasi tambahan polio ini sangat penting mengingat polio merupakan penyakit menular yang dapat menyebabkan kelumpuhan permanen. Sehingga, melindungi anak-anak dari penyakit polio ini merupakan tanggung jawab bersama dan harus menjadi prioritas utama dalam upaya menjaga kesehatan masyarakat.
Selain itu, imunisasi polio juga dapat memberikan manfaat jangka panjang dalam upaya pemberantasan penyakit polio di Indonesia. Selain mengurangi angka kasus polio, imunisasi polio juga dapat membantu mewujudkan herd immunity di masyarakat, yang pada akhirnya dapat memberikan perlindungan bagi individu yang tidak dapat diimunisasi dan melindungi mereka dari risiko penularan penyakit.
Menjaga kesehatan masyarakat merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat itu sendiri. Oleh karena itu, upaya untuk memastikan anak-anak Indonesia mendapatkan 2 dosis imunisasi saat PIN Polio harus terus didorong dan didukung secara menyeluruh oleh semua pihak terkait. Hal ini membutuhkan kerjasama yang solid antara Kementerian Kesehatan, pemerintah daerah, petugas puskesmas, orang tua, dan masyarakat.
Dalam upaya penanggulangan KLB polio, diperlukan pula pendekatan komprehensif yang melibatkan berbagai sektor, termasuk sektor pendidikan, sosial, dan lingkungan. Melalui kerja sama lintas sektor, diharapkan upaya pemberian imunisasi polio dapat lebih terintegrasi dengan program-program kesehatan dan program pemberantasan penyakit menular lainnya.