Sumber foto: iStock

Kemenkes Membahas Penggunaan Terapi Obat Biologis dengan BPJS

Tanggal: 9 Okt 2024 22:12 wib.
Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes, Lucia Rizka Andalusia, mengungkapkan bahwa penggunaan produk biologis terkait Advanced Medicine Technology Product (ATMP) dalam pengobatan masih belum diputuskan apakah bisa menggunakan BPJS Kesehatan. Hal ini dikarenakan memerlukan beberapa proses kajian yang lebih lanjut.

Menurut Lucia, perlu ada bukti efektivitas dan keamanan produk tersebut, serta izin edar dari Badan POM. Selain itu, penggunaan BPJS Kesehatan perlu melalui kajian health technology assessment dan cost benefit analysis untuk memastikan bahwa penggunaan terapi obat biologis ini lebih bermanfaat dan cost-effective bagi masyarakat.

Sementara itu, Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyebutkan bahwa dari 80 laboratorium di Indonesia, terdapat 42 laboratorium yang sudah siap melakukan penelitian terkait Advanced Medicine Technology Product (ATMP). Meskipun begitu, pengaturan terkait pengobatan ini belum diatur secara khusus di Indonesia, namun pihak BPOM berencana untuk membuat aturan yang sesuai dengan mengundang pakar-pakar terkait.

Penggunaan obat berbasis sel genetik ini menjadi harapan baru bagi pasien, dengan tingkat keberhasilan kesembuhan yang diklaim mencapai di atas 90%. Obat-obat ini ditujukan untuk penyakit kronis seperti kanker dan masalah tulang yang sulit disembuhkan.

Indonesia sendiri juga telah mampu memproduksi produk biologis, membuktikan kemampuan dalam produksi insulin dan vaksin. Misalnya, insulin diproduksi secara mandiri karena kasus diabetes yang tinggi di Indonesia. Selain itu, vaksin juga sudah diproduksi dalam negeri sebanyak 10 jenis dari 14 antigen vaksin rutin yang digunakan oleh Kementerian Kesehatan.

Menurut Lucia, produksi obat biologis ini memerlukan teknologi yang lebih canggih, seperti obat kanker yang berbasis biologi antibodi monoklonal. Namun, hal ini harus didukung dengan riset-riset berkualitas tinggi untuk memastikan bahwa Badan POM memiliki fondasi yang kuat dalam memberikan izin edar, berdasarkan pada evidence-based yang solid.

Dari pernyataan tersebut, terlihat bahwa pemerintah dan instansi terkait masih dalam proses pemantapan terkait penggunaan terapi obat biologis dan perannya dalam program BPJS Kesehatan. Kajian lebih lanjut dan kolaborasi antarlembaga menjadi kunci dalam memastikan bahwa penggunaan terapi obat biologis dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Indonesia melalui program BPJS Kesehatan.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved