Kemenkes, 2 Persen Anak 15 Tahun ke Atas Punya Masalah Kesehatan Mental
Tanggal: 11 Agu 2024 12:59 wib.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengungkapkan bahwa sekitar 2 persen anak usia 15 tahun ke atas di Indonesia mengalami masalah kesehatan mental. Hal ini disampaikan oleh Direktur Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan R Vensya Sitohang, dalam sebuah wawancara baru-baru ini. Permasalahan kesehatan mental seperti depresi, kecemasan, dan schizofrenia menjadi fokus perhatian Kemenkes dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan jiwa di Tanah Air.
Menurut R Vensya Sitohang, masalah kesehatan mental di kalangan anak usia 15 tahun ke atas memerlukan perhatian serius dari pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat. Depresi merupakan salah satu masalah kesehatan mental yang sering terjadi di kalangan remaja dan dewasa muda. Gejala depresi dapat memengaruhi kemampuan individu untuk berfungsi dengan baik dalam kehidupan sehari-hari, sehingga penanganan yang tepat perlu segera dilakukan.
Tak hanya depresi, kecemasan juga merupakan masalah kesehatan mental serius yang dapat memengaruhi kualitas hidup seseorang. Kecemasan yang berlebihan dapat mengganggu aktivitas sehari-hari, hubungan sosial, dan kesejahteraan jiwa. Masyarakat perlu lebih sadar akan pentingnya mencari bantuan profesional jika mengalami gejala kecemasan yang mengganggu.
Schizofrenia, meskipun lebih jarang terjadi, tetap menjadi salah satu perhatian utama dalam penanganan kesehatan jiwa. Gangguan ini dapat menyebabkan perubahan dalam persepsi, pemikiran, dan perilaku individu yang terkena. Penyandang schizofrenia membutuhkan dukungan medis dan sosial yang berkelanjutan untuk memastikan kualitas hidup yang optimal.
Kemenkes telah melakukan upaya untuk meningkatkan pelayanan kesehatan mental melalui berbagai program, termasuk peningkatan jumlah fasilitas kesehatan jiwa, pelatihan untuk tenaga kesehatan, dan edukasi masyarakat. Dalam upayanya meningkatkan kesadaran akan kesehatan mental, Kementerian Kesehatan juga aktif dalam menyuarakan pentingnya pencegahan dan penanganan masalah kesehatan mental di berbagai forum nasional maupun internasional.
Pentingnya kesadaran akan kesehatan mental juga disoroti dalam Rencana Aksi Kesehatan Jiwa Dunia 2013-2020 yang telah diadopsi oleh World Health Organization (WHO). Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah Indonesia dalam meningkatkan pelayanan kesehatan jiwa sesuai dengan standar internasional.
Di sisi lain, masalah kesehatan mental juga seringkali terkait dengan stigma dan diskriminasi. Masyarakat perlu berperan aktif dalam menghilangkan stigma yang melekat pada penyandang masalah kesehatan mental agar mereka dapat mendapatkan akses penuh terhadap pelayanan kesehatan yang mereka butuhkan.
Dalam rangka meningkatkan kesadaran akan masalah kesehatan mental, khususnya di kalangan anak usia 15 tahun ke atas, peran serta semua pihak sangatlah diperlukan. Mulai dari pemerintah, lembaga kesehatan, pendidik, hingga keluarga dan masyarakat perlu bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang mendukung kesehatan jiwa bagi semua individu.
Pentingnya kesehatan mental sebagai bagian integral dari kesehatan secara keseluruhan harus menjadi perhatian setiap kalangan. Langkah-langkah konkret dalam meningkatkan pelayanan kesehatan jiwa, edukasi masyarakat, serta penelitian yang mendalam merupakan upaya nyata untuk mendukung terwujudnya masyarakat yang sehat secara fisik dan jiwa. Dengan demikian, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih inklusif, peduli, dan mendukung bagi individu dengan masalah kesehatan mental.
Dengan adanya peningkatan kesadaran dan dukungan yang kuat, diharapkan bahwa masalah kesehatan mental di Indonesia dapat diatasi dengan lebih baik, sehingga setiap individu memiliki kesempatan untuk hidup sehat secara fisik maupun jiwa.