Kekurangan Dokter di Daerah Terpencil, Masalah Lama yang Belum Tuntas!
Tanggal: 9 Mei 2025 06:53 wib.
Tampang.com | Meski jumlah lulusan dokter dan perawat meningkat setiap tahun, realitas di lapangan menunjukkan banyak daerah terpencil masih kekurangan tenaga medis. Ketimpangan distribusi tenaga kesehatan ini terus jadi masalah menahun yang belum terselesaikan.
Data: Rasio Dokter Masih Timpang
Berdasarkan data Kemenkes 2025, beberapa kabupaten di Indonesia bagian timur hanya memiliki 1 dokter untuk melayani lebih dari 15 ribu penduduk. Bandingkan dengan kota besar seperti Jakarta atau Surabaya yang rasio dokternya bisa 1:1.000 atau lebih baik.
“Puskesmas kami pernah setahun tanpa dokter umum tetap,” ungkap Nuraini, kepala Puskesmas di Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua.
Program PTT dan Nusantara Sehat Kurang Efektif
Program Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Nusantara Sehat awalnya dimaksudkan untuk mengisi kekosongan nakes di daerah. Tapi banyak peserta program ini yang hanya bertugas sementara, lalu kembali ke kota karena minim insentif dan fasilitas penunjang.
“Motivasi idealis tidak cukup jika realitas di lapangan sangat berat,” ujar dr. Fadel, mantan peserta Nusantara Sehat di Maluku Utara.
Masalah Sistemik: Distribusi, Gaji, dan Keamanan
Kesenjangan tunjangan daerah, akses tempat tinggal, hingga kondisi keamanan menjadi alasan utama mengapa banyak tenaga medis enggan ditempatkan di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar). Sementara kebijakan rekrutmen nasional masih belum berbasis kebutuhan wilayah secara tepat.
Solusi: Insentif Nyata dan Dukungan Komprehensif
Pengamat kesehatan menilai perlunya reformasi sistem distribusi nakes. Bukan sekadar penempatan, tapi juga jaminan insentif, perlindungan hukum, dan jalur karier yang jelas bagi mereka yang bersedia mengabdi di daerah.
“Kalau tidak ada penghargaan yang setimpal, kita hanya mengulang masalah yang sama tiap tahun,” tegas Prof. Dian Sari, pakar kesehatan masyarakat.
Ketimpangan tenaga kesehatan bukan sekadar masalah teknis, tapi juga soal keadilan akses layanan bagi seluruh warga negara. Pemerintah harus lebih serius membenahi distribusi nakes sebagai bagian dari hak kesehatan yang merata.