Kasus Flu Burung Meningkat, Kemenkes Terbitkan Surat Edaran
Tanggal: 14 Jan 2025 11:17 wib.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia telah menerbitkan Surat Edaran Nomor PM.03.01/C/28/2025 sebagai respons terhadap laporan peningkatan kasus flu burung atau Avian Influenza di beberapa negara. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kewaspadaan dini dan mencegah potensi penyebaran penyakit di Indonesia, meskipun risiko flu burung terhadap kesehatan manusia secara global saat ini dinilai rendah.
Dalam surat edaran tersebut, Kemenkes menekankan pentingnya langkah antisipasi di tingkat nasional dan daerah. Beberapa poin utama yang disampaikan meliputi:
Kemenkes menginstruksikan agar pengawasan terhadap kasus flu burung diperketat, terutama di daerah yang memiliki populasi unggas besar. Pengawasan ini meliputi deteksi dini terhadap unggas yang menunjukkan gejala flu burung, seperti kematian mendadak atau penurunan produksi telur.
Kolaborasi Antar instansi, Pemerintah daerah diminta untuk bekerja sama dengan Kementerian Pertanian dan dinas kesehatan setempat guna memastikan penanganan unggas yang terinfeksi dilakukan secara aman. Langkah ini penting untuk mencegah penularan dari hewan ke manusia.
Edukasi tentang pencegahan flu burung menjadi salah satu fokus utama. Masyarakat diimbau untuk menjaga kebersihan, memasak unggas hingga matang sempurna, serta segera melapor jika menemukan unggas yang sakit atau mati mendadak.
Penguatan Fasilitas Kesehatan, Kemenkes juga meminta rumah sakit dan puskesmas untuk meningkatkan kesiapan dalam menangani pasien dengan gejala yang mencurigakan. Pelatihan tenaga kesehatan terkait penanganan flu burung juga akan dilakukan di beberapa wilayah prioritas.
Meskipun kasus flu burung pada manusia secara global masih rendah, laporan peningkatan infeksi pada unggas di beberapa negara, terutama kawasan Asia dan Eropa, menjadi perhatian dunia. Virus flu burung dikenal memiliki potensi mutasi yang dapat meningkatkan risiko penularan antar manusia.
Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), meskipun risiko global tetap rendah, langkah antisipasi harus tetap dilakukan untuk mencegah kemungkinan pandemi.
Di Indonesia, risiko penularan dari unggas ke manusia bisa meningkat mengingat banyaknya populasi unggas dan interaksi dekat antara manusia dengan hewan tersebut. Oleh karena itu, langkah pencegahan sangat penting untuk meminimalkan dampak kesehatan dan ekonomi.
Kemenkes mengimbau masyarakat untuk tetap tenang namun waspada terhadap potensi penularan flu burung. Berikut beberapa langkah pencegahan yang bisa dilakukan:
Hindari Kontak Langsung dengan Unggas Sakit atau Mati: Jika menemukan unggas yang sakit atau mati mendadak, segera laporkan kepada dinas terkait.
Gunakan Alat Pelindung Diri: Bagi pekerja yang bersinggungan langsung dengan unggas, disarankan menggunakan sarung tangan dan masker.
Masak Unggas dengan Baik: Pastikan daging unggas dan telur dimasak hingga matang untuk membunuh virus yang mungkin ada.
Terapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS): Cuci tangan dengan sabun setelah beraktivitas, terutama jika kontak dengan unggas.
Terbitnya Surat Edaran Nomor PM.03.01/C/28/2025 oleh Kemenkes menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengantisipasi penyebaran flu burung di Indonesia. Langkah antisipasi ini diharapkan mampu mencegah dampak serius terhadap kesehatan masyarakat dan ekonomi nasional.
Masyarakat diimbau untuk terus mematuhi protokol kesehatan yang telah dianjurkan dan melaporkan setiap indikasi kasus flu burung kepada pihak berwenang. Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat, risiko penyebaran flu burung dapat ditekan secara signifikan.