Engga Semua Penyakit Harus Berobat ke Rumah Sakit
Tanggal: 28 Okt 2024 18:22 wib.
Kesehatan menjadi hal yang sangat penting dalam kehidupan manusia. Semua orang tentu ingin hidup sehat tanpa harus terganggu oleh penyakit. Namun, tidak bisa dipungkiri bahwa setiap orang pasti pernah mengalami sakit dan membutuhkan pengobatan. Ketika sakit, sebagian besar orang cenderung langsung pergi ke rumah sakit untuk mendapatkan pengobatan. Padahal, tidak semua penyakit harus langsung berobat ke rumah sakit. Berdasarkan Standar Kompetensi Dokter Indonesia (SKDI), dokter di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sebenarnya sudah bisa menangani berbagai diagnosa penyakit tanpa perlu merujuk pasien ke rumah sakit.
FKTP merupakan fasilitas pelayanan kesehatan yang menyediakan layanan medis dasar dan rujukan sederhana. Fasilitas ini tersebar luas di berbagai wilayah di Indonesia dan menjadi akses pertama masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Di FKTP, dokter yang bertugas memiliki kewenangan dan kompetensi untuk menangani berbagai macam penyakit yang umumnya tidak memerlukan perawatan intensif di rumah sakit.
Beberapa contoh penyakit yang dapat ditangani di FKTP antara lain adalah flu, demam, sakit tenggorokan, diare ringan, luka ringan, dan sebagainya. Dokter di FKTP juga bisa melakukan pemeriksaan laboratorium sederhana seperti tes darah, tes urin, dan tes lainnya guna mendukung proses diagnosa penyakit. Dengan demikian, masyarakat seharusnya menyadari bahwa tidak semua keluhan kesehatan harus langsung berobat ke rumah sakit, terutama untuk kondisi-kondisi yang sifatnya ringan dan tidak mengancam jiwa.
Untuk mendapatkan layanan di FKTP, peserta cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Nomor Induk Kependudukan (NIK). Peserta juga dapat melakukan pengambilan antrean secara online melalui aplikasi Mobile JKN, dengan memastikan keaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan dengan membayar iuran rutin setiap bulan. Hal ini membuat proses pendaftaran dan pemeriksaan di FKTP menjadi lebih mudah dan cepat. Dengan akses yang mudah dan cukup dilengkapi dokter-dokter kompeten, seharusnya masyarakat lebih banyak memanfaatkan FKTP untuk keluhan kesehatan yang ringan.
Selain itu, dengan memanfaatkan FKTP untuk keluhan kesehatan ringan, masyarakat juga dapat membantu mengurangi beban pelayanan di rumah sakit. Keterbatasan fasilitas dan tenaga medis di rumah sakit membuat tidak semua kasus penyakit yang masuk dapat ditangani dengan cepat. Sehingga, dengan memanfaatkan FKTP untuk kasus-kasus ringan, fasilitas kesehatan tingkat lanjutan seperti rumah sakit dapat lebih fokus menangani kasus-kasus yang memerlukan perawatan intensif.
Selain itu, adanya kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan FKTP juga dapat membantu meminimalisir penyebaran penyakit. Dengan mengurangi kunjungan ke rumah sakit untuk kasus-kasus ringan, risiko terpaparnya masyarakat pada penyakit-penyakit yang lebih berat pun dapat berkurang.
Dengan demikian, penggunaan FKTP untuk kasus-kasus ringan seharusnya menjadi pilihan yang lebih bijak bagi masyarakat. Dengan akses yang mudah, proses pemeriksaan yang cepat, dan dokter-dokter yang kompeten, tidak semua keluhan kesehatan harus langsung berobat ke rumah sakit. Sehingga, tidak hanya memudahkan akses pelayanan kesehatan masyarakat, namun juga dapat membantu mengurangi beban pelayanan di rumah sakit.