Sumber foto: Goggle

Dampak Polusi Udara terhadap Kesehatan dan Beban BPJS Mencapai Triliunan Rupiah

Tanggal: 16 Jul 2024 08:14 wib.
Polusi udara telah menjadi permasalahan serius yang memberikan dampak besar terhadap kesehatan masyarakat. Hal ini tidak hanya memicu masalah kesehatan, tetapi juga memberikan beban finansial yang signifikan bagi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Dalam sebuah lokakarya yang diselenggarakan oleh Research Center for Climate Change Universitas Indonesia (RCCC-UI), beberapa fakta terungkap yang menunjukkan dampak besar dari polusi udara terhadap kesehatan masyarakat serta beban finansial yang harus ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Menurut Adian Fitria, Asisten Deputi Bidang Manajemen Utilisasi BPJS Kesehatan, biaya pengobatan penyakit pernapasan yang disebabkan oleh polusi udara mencapai triliunan rupiah. Pada tahun 2023, penyakit pernapasan termasuk dalam 10 besar biaya pengobatan tertinggi yang dicakup oleh BPJS Kesehatan. Biaya tersebut meliputi baik rawat jalan maupun rawat inap. Dalam paparannya, Adian menyebutkan bahwa terdapat sekitar 1,1 juta kasus penyakit pernapasan yang memerlukan pengobatan rawat jalan dengan total pembiayaan mencapai Rp431 miliar. Sementara itu, untuk rawat inap, terdapat sekitar 1,7 juta kasus penyakit pernapasan dengan biaya mencapai Rp13,3 triliun.

Adian juga menyoroti bahwa angka kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) terus mengalami tren kenaikan secara nasional. Data BPJS Kesehatan dari fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut menunjukkan bahwa kasus ISPA meningkat secara signifikan setelah pandemi Covid-19. Sebagai contoh, angka kasus rawat jalan yang memerlukan biaya pengobatan mencapai Rp32,9 miliar sebelum pandemi, namun meningkat menjadi Rp45,2 miliar setelah pandemi. Fenomena ini mengindikasikan bahwa polusi udara dapat meningkatkan angka penderita ISPA dan mempengaruhi biaya pengobatan yang harus dipanggul oleh BPJS Kesehatan.

Data juga menunjukkan bahwa Jakarta memiliki angka penderita ISPA yang lebih tinggi dibandingkan dengan Bandung dan Surabaya. Dengan mengambil data kasus ISPA pada tingkat kesehatan tingkat lanjut, terdapat perbedaan biaya pengobatan antara ketiga kota tersebut. Jakarta mencatat biaya pengobatan yang lebih tinggi untuk kasus ISPA, dengan angka rawat jalan dan rawat inap yang masing-masing dapat mencapai triliunan rupiah.

Selain itu, Ketua Tim Kerja Analisis Data Pusdatin Kementerian Kesehatan, Farida Sibuea, menekankan perlunya penelitian lebih lanjut untuk mendalami hubungan antara polusi udara dengan penyakit pernapasan. Data Kemenkes juga menunjukkan adanya peningkatan penderita ISPA pada tahun 2022 dan 2023. Hal ini menandakan bahwa polusi udara memiliki dampak serius terhadap kesehatan masyarakat dan memerlukan upaya lebih lanjut untuk pemahaman yang lebih mendalam.

Sementara itu, Budi Haryanto, Ketua RCCC-UI, mengungkapkan bahwa timnya sedang melakukan analisis literatur atas ribuan riset yang menyoroti hubungan polusi udara dengan penyakit pernapasan dari seluruh dunia. Beliau berharap temuan riset ini dapat memberikan kontribusi dalam memahami masalah penyakit pernapasan dan menghasilkan model prediksi terkait peningkatan penyakit yang disebabkan oleh polusi udara.

Selain itu, dalam lokakarya tersebut juga disampaikan bahwa Jakarta merupakan wilayah darurat untuk penanganan polusi udara. Oleh karena itu, perlu adanya intervensi yang lebih serius dalam penanganan polusi udara di Jakarta. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) juga turut hadir dalam lokakarya tersebut, menunjukkan bahwa permasalahan polusi udara merupakan isu lintas sektor yang memerlukan kerjasama dari berbagai pihak.

Dari fakta-fakta yang diungkapkan dalam lokakarya tersebut, terlihat bahwa polusi udara bukan hanya menjadi ancaman serius terhadap kesehatan masyarakat, tetapi juga memberikan beban finansial yang sangat besar bagi BPJS Kesehatan. Upaya untuk mengurangi polusi udara perlu menjadi prioritas untuk melindungi kesehatan masyarakat dan mengurangi beban finansial yang ditanggung oleh lembaga jaminan kesehatan seperti BPJS Kesehatan.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved