Sumber foto: Google

BPJS Kesehatan Kini Cover Pemeriksaan Kesehatan Mental, Psikolog dan Psikiater Masuk Layanan Gratis!

Tanggal: 22 Mei 2025 09:38 wib.
Tampang.com | Pemerintah resmi memperluas cakupan layanan BPJS Kesehatan dengan memasukkan pemeriksaan dan penanganan kesehatan mental ke dalam skema jaminan kesehatan nasional. Mulai tahun ini, peserta BPJS bisa mendapatkan layanan konsultasi psikolog dan psikiater secara gratis di fasilitas kesehatan yang bekerja sama.

Langkah Besar Atasi Krisis Kesehatan Mental
Kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya kasus gangguan mental di berbagai kelompok usia, terutama remaja dan pekerja produktif. Dengan adanya layanan ini, masyarakat kini tidak perlu khawatir soal biaya untuk mendapatkan bantuan profesional.

“Ini adalah langkah penting dalam menjamin hak atas kesehatan jiwa yang setara dengan kesehatan fisik,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti.

Prosedur dan Faskes Terkait
Peserta cukup datang ke puskesmas atau klinik tingkat pertama yang sudah terafiliasi dengan layanan kesehatan mental. Jika dibutuhkan, mereka akan dirujuk ke psikolog atau psikiater di rumah sakit mitra BPJS. Seluruh biaya ditanggung penuh, tanpa ada biaya tambahan.

Kampanye Nasional Kesehatan Jiwa Ditingkatkan
Selain itu, Kemenkes juga menggencarkan kampanye kesadaran kesehatan mental dan pelatihan deteksi dini bagi tenaga medis. Tujuannya, agar masyarakat lebih cepat mengenali gejala gangguan mental dan segera mencari bantuan.

Antusiasme Publik dan Tantangan di Lapangan
Langkah ini disambut positif oleh masyarakat, terutama mereka yang sebelumnya kesulitan mengakses layanan psikolog karena biaya tinggi. Meski begitu, masih ada tantangan seperti keterbatasan jumlah tenaga profesional di beberapa daerah.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved