Sumber foto: Google

BPJS Kesehatan Akan Terapkan Face Recognition Pengganti Sidik Jari untuk Setiap Peserta

Tanggal: 10 Sep 2024 09:19 wib.
BPJS Kesehatan disebut akan menerapkan face recognition, pengganti fingerprint bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Inovasi digital terbaru bernama Face Recognition BPJS Kesehatan atau Frista ini telah resmi diluncurkan pada 8 Juli 2024. Face recognition juga akan diwajibkan bagi setiap peserta JKN yang menjalani rawat jalan di poliklinik atau dokter spesialis, sama seperti rekam sidik jari saat ini.

Dalam era digitalisasi yang semakin berkembang, BPJS Kesehatan terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Salah satu langkah inovatif yang akan segera diterapkan oleh BPJS Kesehatan adalah penggunaan teknologi face recognition sebagai pengganti sidik jari untuk identifikasi peserta.

Teknologi face recognition sendiri merupakan salah satu inovasi digital yang terus berkembang. Dengan menggunakan teknologi ini, peserta JKN tidak perlu lagi melakukan verifikasi dengan sidik jari, yang seringkali menjadi kendala bagi beberapa peserta yang memiliki masalah dengan sidik jari mereka. Penggunaan face recognition diharapkan dapat mempercepat proses verifikasi identitas peserta, sehingga pelayanan kesehatan dapat diakses dengan lebih mudah dan cepat.

Penerapan teknologi face recognition untuk keperluan identifikasi peserta merupakan langkah yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam pelayanan kesehatan. Dengan teknologi ini, diharapkan juga dapat mengurangi potensi penyalahgunaan atau pemalsuan identitas peserta, sehingga pengelolaan dana JKN dapat lebih terjamin keberlanjutannya.

Saat ini, BPJS Kesehatan telah meluncurkan inovasi digital terbarunya yang diberi nama Face Recognition BPJS Kesehatan, atau disingkat Frista, pada 8 Juli 2024. Melalui Frista, peserta JKN akan dapat dengan mudah melakukan verifikasi identitas menggunakan teknologi face recognition di seluruh fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Penerapan face recognition menjadi salah satu langkah strategis BPJS Kesehatan dalam meningkatkan pelayanan kepada peserta JKN. Beliau menyatakan bahwa inovasi digital ini diharapkan dapat memberikan kemudahan, kecepatan, dan keamanan dalam proses verifikasi peserta, sehingga peserta dapat langsung mendapatkan layanan kesehatan yang mereka butuhkan tanpa adanya hambatan administratif.

Frista sendiri diharapkan dapat menjadi solusi bagi permasalahan yang sering dihadapi oleh peserta JKN terkait dengan identifikasi menggunakan sidik jari. Penggunaan face recognition diharapkan dapat menyederhanakan proses verifikasi, sehingga peserta JKN dapat lebih fokus pada pengaksesan layanan kesehatan yang mereka butuhkan tanpa harus repot dengan masalah administratif.

Dengan adanya langkah inovatif ini, diharapkan pelayanan kesehatan bagi peserta JKN dapat semakin meningkat dalam hal kecepatan, akurasi, dan keamanan. BPJS Kesehatan berkomitmen untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional.

Diharapkan, dengan penerapan teknologi face recognition ini, peserta JKN dapat merasakan manfaat yang signifikan dalam mengakses layanan kesehatan yang mereka butuhkan. Inovasi digital ini diharapkan juga dapat menjadi contoh bagi lembaga pelayanan kesehatan lainnya dalam memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan demikian, penerapan face recognition sebagai pengganti sidik jari untuk identifikasi peserta JKN melalui Frista dapat diharapkan memberikan dampak positif dalam meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved