Sumber foto: Google

Belajar dari Menkes Budi Gunadi: Bahaya Perut Buncit bagi Kesehatan

Tanggal: 17 Mei 2025 15:03 wib.
Tampang.com | Pernyataan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengenai ukuran celana pria yang dianggap sebagai indikator risiko kesehatan sempat menjadi sorotan dan menuai beragam reaksi publik. Dalam sebuah pernyataan, Menkes menyebut pria dengan ukuran celana jeans 33-34 cm rentan mengalami masalah kesehatan serius yang bisa memperpendek usia. Meskipun menuai kontroversi, pernyataan tersebut membuka diskusi penting mengenai bahaya perut buncit dan dampaknya pada kesehatan.


Mengapa Perut Buncit Berbahaya?

Menurut dr. Budi, perut buncit menandakan adanya penumpukan lemak visceral, yaitu lemak yang menumpuk di dalam rongga perut dan mengelilingi organ-organ vital seperti hati dan jantung. Kondisi ini berbeda dengan lemak yang hanya berada di bawah kulit (lemak subkutan).

“Lemak visceral ini sangat berbahaya karena aktif secara metabolik dan dapat melepaskan hormon serta zat inflamasi yang merusak ke dalam darah,” jelas Menkes dalam klarifikasinya.

Zat-zat inflamasi yang dilepaskan oleh lemak visceral ini berkontribusi pada berbagai penyakit tidak menular kronis yang menjadi penyebab utama kematian di dunia, seperti penyakit jantung, stroke, kanker, diabetes, dan penyakit pernapasan kronis.


Fakta Penyakit Tidak Menular dan Kematian Dunia

Berdasarkan data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), sekitar 43 juta kematian di seluruh dunia pada tahun 2021 disebabkan oleh penyakit tidak menular. Penyakit kardiovaskular menyumbang angka kematian terbanyak, yaitu sekitar 19 juta jiwa. Penyakit lain seperti kanker (10 juta), penyakit pernapasan kronis (4 juta), dan diabetes (lebih dari 2 juta) juga menimbulkan angka kematian yang signifikan.

Sebagian besar kematian akibat penyakit tidak menular ini terjadi pada usia sebelum 70 tahun, menandakan urgensi pencegahan dan pengelolaan faktor risiko, termasuk perut buncit yang mengandung lemak visceral berlebih.


Ukuran Perut Sehat dan Cara Mengukur Risiko

Untuk menilai risiko kesehatan terkait obesitas, salah satu metode yang umum digunakan adalah pengukuran lingkar pinggang. Kementerian Kesehatan RI merekomendasikan lingkar pinggang yang sehat yaitu maksimal 80 cm untuk perempuan dan 90 cm untuk pria. Melebihi batas ini dapat meningkatkan risiko penyakit tidak menular.

Selain lingkar pinggang, Indeks Massa Tubuh (IMT) atau Body Mass Index (BMI) juga menjadi indikator penting untuk menilai apakah seseorang memiliki berat badan yang sehat. Rentang BMI yang sehat adalah di bawah 25, sedangkan nilai BMI 30 atau lebih menandakan obesitas.


Langkah Pemeriksaan Lanjutan untuk Kesehatan Optimal

Selain mengukur lingkar pinggang dan BMI, pemeriksaan kesehatan lebih lanjut sangat dianjurkan untuk mengidentifikasi faktor risiko yang lebih spesifik. Tes darah untuk kolesterol, fungsi hati, glukosa puasa, dan fungsi tiroid dapat membantu mengetahui kondisi metabolik dan risiko penyakit terkait obesitas.

Dengan pemahaman dan pengelolaan yang tepat, risiko yang berhubungan dengan perut buncit dapat diminimalkan, sehingga kesehatan dan kualitas hidup dapat terjaga lebih baik.


Meskipun pernyataan Menkes Budi Gunadi sempat menjadi perbincangan hangat, pesan utama yang dapat diambil adalah pentingnya menjaga lingkar pinggang dan berat badan ideal guna mencegah berbagai penyakit kronis yang berbahaya.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved