Sumber foto: iStock

Begini Cara Klaim Kacamata dengan BPJS Kesehatan

Tanggal: 15 Nov 2024 11:49 wib.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan program kesehatan nasional yang memberikan banyak keuntungan bagi masyarakat Indonesia dengan biaya iuran yang terjangkau.

Salah satu manfaatnya adalah kemudahan dalam mendapatkan kacamata, namun sebelum melakukan klaim kacamata dengan BPJS Kesehatan, ada beberapa hal yang perlu dipahami.

BPJS Kesehatan, sebagai badan hukum publik yang dibentuk untuk menyelenggarakan jaminan kesehatan, telah mengatur aturan terkait klaim kacamata bagi peserta program ini.

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023, peserta BPJS Kesehatan dapat mengklaim layanan ini maksimal dua tahun sekali. Selain itu, terdapat syarat-syarat khusus terkait klaim kacamata melalui program BPJS Kesehatan.

Peserta dapat mengajukan klaim kacamata apabila memiliki indikasi medis seperti mata minus atau silinder. Nilai ganti kacamata yang akan diberikan BPJS Kesehatan pun telah ditetapkan, dengan kisaran antara Rp165.000 hingga Rp330.000 tergantung pada kelas layanan yang dipilih.

Proses klaim kacamata dengan BPJS Kesehatan dimulai dari kunjungan ke faskes tingkat I, seperti puskesmas, klinik, atau dokter yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Peserta perlu memperoleh surat rujukan dari faskes untuk dapat melakukan pemeriksaan mata dan mendapatkan resep kacamata dari dokter spesialis mata. Selanjutnya, resep tersebut harus dilegalisir sebelum peserta membeli kacamata di optik yang telah bekerjasama dengan BPJS.

Pelaksanaan klaim kacamata dengan BPJS Kesehatan dapat membantu masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan mata dengan biaya yang terjangkau. Selain itu, dengan adanya klaim kacamata melalui BPJS Kesehatan, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memeriksakan kesehatan mata secara berkala.

Dengan demikian, pelayanan kesehatan yang terjangkau dan mudah diakses akan semakin meningkatkan kesejahteraan masyarakat luas.

Dengan adanya regulasi yang jelas dan akses yang mudah, diharapkan peserta BPJS Kesehatan dapat memanfaatkan layanan klaim kacamata ini dengan baik. Lebih jauh lagi, pemerintah sebagai penyelenggara program BPJS Kesehatan juga diharapkan terus melakukan evaluasi dan perbaikan atas layanan kesehatan ini agar dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Indonesia.

Klinik Visona, misalnya, adalah salah satu faskes yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan untuk layanan kacamata. Terdapat juga lebih dari 100 optik yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia, memudahkan peserta dalam memilih tempat pembelian kacamata sesuai kebutuhan.

Dengan peran serta dari pihak rumah sakit dan klinik, diharapkan adanya pendampingan dan sosialisasi yang baik terkait pentingnya pemeriksaan mata secara berkala. Hal ini dapat mengurangi tingkat kasus gangguan penglihatan di masyarakat, sehingga upaya preventif dapat lebih diutamakan.

Dengan adanya kemudahan klaim kacamata melalui BPJS Kesehatan, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan mata. Pemerintah juga diharapkan terus melakukan sosialisasi terkait layanan kesehatan yang tersedia melalui BPJS Kesehatan agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat di Indonesia.

Sementara itu, pihak optik juga diharapkan dapat memberikan pelayanan yang baik dan memadai bagi peserta BPJS Kesehatan dalam pembelian kacamata.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved