Waspadai Partikel Berbahaya di Saat Kualitas Udara Buruk
Tanggal: 4 Agu 2025 11:44 wib.
Dalam beberapa tahun terakhir, polusi udara semakin menjadi perhatian utama bagi masyarakat, terutama di kawasan perkotaan. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengingatkan bahwa ada sejumlah jenis zat dan partikel berbahaya yang harus diwaspadai masyarakat ketika berada di daerah dengan kualitas udara yang buruk.
Aji Muhawarman, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, menjelaskan bahwa udara yang tercemar umumnya mengandung berbagai partikel dan gas yang dapat membahayakan kesehatan. Beberapa di antaranya adalah partikel halus seperti PM2.5 dan PM10, serta gas-gas berbahaya seperti Ozon (O), nitrogen dioksida (NO), sulfur dioksida (SO), dan karbon monoksida (CO). Paparan terhadap partikel-partikel ini dapat mengakibatkan dampak serius bagi kesehatan tubuh.
Sebagai contoh, partikel PM2.5 dan PM10 telah diketahui dapat memicu sejumlah masalah kesehatan, mulai dari infeksi saluran pernapasan, hingga Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK), serta meningkatkan risiko asma dan kematian mendadak yang berkaitan dengan jantung. Bahkan, penelitian menunjukkan bahwa paparan jangka panjang terhadap partikel halus ini dapat mempercepat perkembangan penyakit kardiovaskular.
Sementara itu, karbon monoksida merupakan gas beracun yang dapat berinteraksi dengan hemoglobin dalam darah, mengurangi efektivitas transportasi oksigen ke seluruh tubuh. Hal ini berpotensi menyebabkan bayi lahir dengan berat badan rendah (BBLR) serta meningkatkan angka kematian perinatal, yang merupakan salah satu masalah kesehatan yang harus diperhatikan.
Untuk mengurangi dampak negatif dari paparan polusi udara dan partikel berbahaya, Kementerian Kesehatan mendorong masyarakat untuk tidak terpapar udara kotor. Salah satu langkah pencegahan yang disarankan adalah penggunaan masker, terutama bagi orang dewasa dan anak-anak yang telah mampu memakainya dengan benar. Selain itu, masyarakat juga dihimbau untuk membatasi aktivitas outdoor yang memakan waktu lama saat terjadi polusi berat di lingkungan sekitar.
Lebih jauh, Aji menghimbau masyarakat untuk mulai mengubah pola hidup agar lebih ramah terhadap lingkungan. Misalnya, menghindari penggunaan kompor kayu untuk memasak dan membakar sampah, karena kedua aktivitas ini dapat menghasilkan asap berbahaya yang berkontribusi terhadap polusi udara. Sangat disarankan pula untuk memastikan bahwa rumah memiliki ventilasi yang baik agar sirkulasi udara terjaga dengan baik.
Selanjutnya, ia juga menekankan perlunya membatasi penggunaan produk yang mengandung bahan kimia keras, seperti semprotan pengharum ruangan dan pembersih dengan bahan kimia berbahaya yang dapat melepaskan senyawa organik volatil (VOC) ke udara. Senyawa-senyawa ini juga berpotensi merusak kesehatan jika terpapar dalam jangka waktu lama.
Akhirnya, imbauan lain yang tak kalah penting adalah untuk tidak merokok di dalam rumah dan menjaga kebersihan lingkungan dengan menanam jenis tanaman yang dikenal efektif menyerap polusi, seperti lidah mertua dan silih gading. Dengan langkah-langkah ini diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan melindungi diri dari dampak buruk polusi udara.