Sumber foto: iStock

Usia Pensiun Jadi 59 Tahun Mulai 2025: Peluang atau Tantangan bagi Pekerja Indonesia?

Tanggal: 10 Jan 2025 22:43 wib.
Pemerintah Indonesia telah mengubah batas usia pensiun menjadi 59 tahun mulai 2025. Perubahan ini memengaruhi status pensiun bagi para pekerja di Indonesia, yang telah lama menanti kepastian mengenai hal ini.

Sebelumnya, usia pensiun pekerja di Indonesia adalah 56 tahun, namun dengan ketetapan baru ini, para pekerja di Indonesia dapat memanfaatkan program Jaminan Pensiun yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan pada usia 59 tahun.

Perubahan usia pensiun ini pertama kali diatur dalam Pasal 15 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun. Sebelum revisi ini, usia pensiun diatur pada usia 56 tahun.

Kemudian, mulai 1 Januari 2019, usia pensiun dinaikkan menjadi 57 tahun, dengan penambahan usia pensiun satu tahun untuk setiap tiga tahun ke depan hingga mencapai usia pensiun 65 tahun.

Dengan demikian, pada tahun 2025, usia pensiun pekerja di Indonesia akan menjadi 59 tahun. Hal ini menggambarkan upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup para pekerja di masa pensiun.

Salah satu hal yang perlu mendapat perhatian adalah ketentuan yang menyatakan bahwa apabila peserta telah mencapai usia pensiun namun masih tetap bekerja, maka peserta dapat memilih untuk menerima manfaat pensiun ketika mencapai usia pensiun atau saat berhenti bekerja, dengan batas waktu paling lama 3 tahun setelah mencapai usia pensiun. Selain itu, PP 45/2015 juga mengatur bahwa setiap tahun manfaat program Jaminan Pensiun akan mengalami kenaikan, tanpa diikuti dengan kenaikan iuran.

Keputusan untuk memperpanjang usia pensiun warga Indonesia hingga usia 59 tahun juga memiliki dampak serta implikasi yang perlu diwaspadai. Di satu sisi, hal ini memberikan peluang bagi pekerja untuk mengumpulkan dana pensiun yang lebih besar.

Namun, di sisi lain, terdapat risiko terhadap kesehatan dan kebutuhan finansial di masa pensiun yang juga meningkat. Oleh karena itu, penting bagi setiap pekerja untuk mempersiapkan dana pensiun mereka sedini mungkin, sebagai bentuk persiapan menghadapi masa pensiun yang lebih panjang.

Manulife Investment Management, sebagaimana dilansir dalam artikel terkait, juga mengungkapkan kekhawatiran terkait masa pensiun. Perubahan usia pensiun ini tidak hanya mempengaruhi kebijakan pemerintah dan tanggung jawab perusahaan, namun juga memengaruhi persiapan individu dalam menghadapi masa pensiun.

Pengelolaan dana pensiun menjadi hal yang penting untuk diperhatikan oleh para pekerja, terutama dalam situasi ekonomi yang tidak menentu.

Meskipun adanya perpanjangan usia pensiun ini diharapkan memberikan waktu lebih bagi pekerja untuk mempersiapkan dana pensiun, namun penting juga untuk menyadari bahwa adanya perpanjangan usia pensiun ini menuntut perencanaan keuangan yang lebih matang.

Hal ini mencakup aspek-aspek seperti perencanaan kesehatan, investasi, dan pengelolaan risiko keuangan. Masa pensiun yang lebih panjang juga memerlukan perencanaan yang lebih seksama untuk memastikan kualitas hidup yang baik di masa pensiun.

 
Copyright © Tampang.com
All rights reserved