Tokopedia Respons Aturan Pembatasan Gratis Ongkir Hanya 3 Hari dalam Sebulan
Tanggal: 17 Mei 2025 21:53 wib.
Tampang.com | Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) resmi menerapkan aturan pembatasan fitur gratis ongkir di platform e-commerce yang hanya dapat digunakan maksimal tiga hari dalam satu bulan. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permen Komdigi) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial dan bertujuan menciptakan persaingan sehat di industri e-commerce dan jasa logistik.
Pembatasan ini khusus berlaku untuk produk yang dijual dengan harga di bawah Harga Pokok Produksi (HPP) serta ketika potongan harga membuat tarif layanan pos komersial menjadi lebih rendah dari biaya pokok layanan. Dengan aturan baru ini, diharapkan persaingan antara pelaku bisnis e-commerce dan jasa kurir menjadi lebih adil dan berkelanjutan.
Menanggapi kebijakan tersebut, Head of Communications Tokopedia and TikTok E-commerce, Aditia Grasio Nelwan, mengaku pihaknya masih mempelajari lebih dalam aturan tersebut. “Saat ini kami masih mempelajari dan terus berkomunikasi dengan pemerintah dan berbagai pihak terkait mengenai peraturan tersebut,” ujarnya kepada Kompas.com, Sabtu (17/5/2025). Oleh karena itu, Tokopedia belum dapat memberikan tanggapan resmi lebih lanjut.
Sebelumnya, Direktur Pos dan Penyiaran Kemenkomdigi, Gunawan Hutagalung, menegaskan bahwa tujuan pembatasan ini adalah untuk menjaga persaingan sehat di industri e-commerce dan jasa pengiriman. "Ini supaya persaingan menjadi sehat dan terjaga, serta industri ini bisa tumbuh dengan baik," katanya. Ia juga menyampaikan bahwa pembatasan tiga hari ini masih dapat dievaluasi dan diperpanjang apabila para pelaku e-commerce mengajukan permohonan evaluasi dengan menyertakan data yang diperlukan.
Lebih jauh, Gunawan menjelaskan bahwa perhitungan tarif pengiriman didasarkan pada biaya operasional, seperti biaya tenaga kerja, transportasi, aplikasi teknologi, serta biaya kerja sama dengan penyedia sarana dan prasarana. "Kami akan melakukan evaluasi berdasarkan data yang mereka ajukan dan membandingkan dengan rata-rata harga industri. Jika sesuai, maka perpanjangan bisa dilakukan dengan catatan perlakuan yang adil bagi semua pihak," tambahnya.
Dengan regulasi baru ini, diharapkan seluruh pemain di industri e-commerce dan logistik dapat bersaing secara sehat dan transparan tanpa saling merugikan satu sama lain, sekaligus menjaga keberlangsungan bisnis di tengah dinamika pasar yang semakin ketat.