Sumber foto: iStock

Tagar , KaburAjaDulu Viral: Benarkah WNI Ramai-ramai Pindah ke Luar Negeri?

Tanggal: 17 Feb 2025 06:07 wib.
Belakangan ini, media sosial dihebohkan dengan ramainya perbincangan soal tagar #KaburAjaDulu. Tagar ini menjadi simbol protes terhadap berbagai masalah di dalam negeri, yang membuat sebagian orang berpikir untuk mencari kehidupan yang lebih baik di luar negeri. Namun, fenomena migrasi Warga Negara Indonesia (WNI) ke luar negeri sebenarnya bukan hal baru. Bahkan sebelum tagar ini viral, sudah ada ribuan WNI yang secara resmi memilih pindah kewarganegaraan, terutama ke Singapura.

Ribuan WNI Pilih Jadi Warga Negara Singapura

Menurut data dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), sepanjang tahun 2019 hingga 2022, sebanyak 3.912 WNI telah resmi berganti kewarganegaraan menjadi warga negara Singapura. Jumlah ini diperkirakan mencapai sekitar 1.000 orang per tahun, menurut Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham.

Fenomena ini tentu menjadi perhatian, terutama karena Indonesia saat ini tengah bersaing dengan banyak negara lain dalam menarik dan mempertahankan talenta berbakat. Banyak negara menawarkan kesempatan lebih baik dalam berbagai bidang, seperti karier, pendidikan, dan kualitas hidup, yang akhirnya menarik WNI untuk menetap di luar negeri.

Bagaimana Prosedur dan Biaya Pindah Kewarganegaraan ke Singapura?

Banyak orang mungkin berpikir bahwa berpindah kewarganegaraan adalah hal yang mudah, tetapi kenyataannya tidak demikian. Singapura memiliki proses yang cukup ketat bagi siapa pun yang ingin menjadi warganya. Berikut ini adalah langkah-langkah yang harus dilalui untuk menjadi warga negara Singapura:



Bekerja dan Tinggal di Singapura
Sebagian besar orang yang ingin menjadi warga negara Singapura harus terlebih dahulu tinggal dan bekerja di sana. Biasanya, langkah pertama yang diambil adalah mendapatkan status Permanent Resident (PR).


Mengajukan Permanent Resident (PR)
Untuk mendapatkan PR, seseorang harus mengajukan permohonan kepada Immigration and Checkpoints Authority (ICA) Singapura. Status PR ini memungkinkan seseorang untuk tinggal dan bekerja di Singapura dalam jangka waktu panjang, serta mendapatkan beberapa hak dan manfaat hampir setara dengan warga negara.


Mengajukan Kewarganegaraan Singapura
Setelah beberapa tahun menjadi PR, barulah seseorang bisa mengajukan permohonan untuk menjadi Warga Negara Singapura. Namun, perlu diketahui bahwa Singapura tidak mengizinkan dwi-kewarganegaraan. Artinya, seseorang yang ingin menjadi warga negara Singapura harus melepaskan kewarganegaraan asalnya, termasuk kewarganegaraan Indonesia.


Membayar Biaya Administrasi
Proses pengajuan kewarganegaraan Singapura juga memerlukan biaya tertentu, antara lain:


Biaya pengajuan untuk orang dewasa yang sudah menjadi PR: S$100 atau sekitar Rp1.130.000
Biaya tambahan setelah disetujui: S$70 untuk mendapatkan sertifikat kewarganegaraan Singapura
Biaya pengajuan untuk anak-anak yang lahir di luar negeri dengan orang tua asal Singapura: S$18 (sekitar Rp203.400)
Biaya tambahan untuk anak-anak setelah disetujui: S$10




Lebih Mahal Jadi WNI daripada Jadi Warga Negara Singapura?

Menariknya, biaya untuk menjadi warga negara Indonesia bagi Warga Negara Asing (WNA) justru lebih mahal dibandingkan dengan biaya untuk menjadi warga negara Singapura. Berdasarkan informasi dari Situs Kementerian Hukum dan HAM RI, berikut adalah rincian biaya naturalisasi menjadi WNI:


Naturalisasi umum: Rp50.000.000
Naturalisasi berdasarkan perkawinan campur: Rp15.000.000
Naturalisasi bagi WNA yang berjasa bagi negara atau dengan kepentingan negara: Rp2.500.000
Naturalisasi bagi anak yang belum memiliki kewarganegaraan: Rp5.000.000


Perbedaan biaya ini menjadi salah satu faktor yang menarik perhatian publik. Tak sedikit orang yang mempertanyakan mengapa biaya menjadi WNI lebih tinggi dibandingkan dengan biaya berpindah kewarganegaraan ke negara lain.

Mengapa Banyak WNI Ingin Pindah Kewarganegaraan?

Ada beberapa alasan mengapa sebagian WNI memilih untuk pindah kewarganegaraan, terutama ke Singapura:



Kualitas Hidup yang Lebih Baik
Singapura dikenal sebagai salah satu negara dengan pendidikan berkualitas tinggi, layanan kesehatan terbaik, dan sistem transportasi yang efisien. Faktor ini membuat banyak orang tertarik untuk menetap di sana.


Peluang Karier yang Lebih Menjanjikan
Dengan ekonomi yang stabil dan banyaknya perusahaan multinasional, kesempatan kerja di Singapura lebih luas dan menawarkan gaji yang lebih tinggi dibandingkan dengan Indonesia.


Stabilitas Politik dan Keamanan
Singapura memiliki sistem pemerintahan yang stabil, tingkat kejahatan yang sangat rendah, serta aturan hukum yang tegas. Hal ini menjadi daya tarik tersendiri bagi mereka yang menginginkan kehidupan yang lebih aman dan nyaman.


Fasilitas Publik yang Modern
Infrastruktur Singapura sangat maju, mulai dari teknologi internet yang cepat hingga layanan publik yang efisien. Hal ini memberikan kenyamanan lebih bagi para penduduknya.



Kesimpulan

Viralnya tagar #KaburAjaDulu mencerminkan keresahan sebagian masyarakat terhadap kondisi di dalam negeri. Meskipun berpindah kewarganegaraan bukanlah perkara mudah, data menunjukkan bahwa ribuan WNI telah secara resmi memilih untuk menjadi warga negara lain, khususnya Singapura.

Faktor seperti kualitas hidup, peluang karier, serta stabilitas negara menjadi alasan utama di balik keputusan ini. Namun, sebelum berpikir untuk meninggalkan Indonesia, ada baiknya mempertimbangkan segala aspek—termasuk prosedur, biaya, dan konsekuensi dari kehilangan status sebagai WNI.

Apakah kamu termasuk yang tertarik pindah ke luar negeri, atau lebih memilih untuk tetap berjuang di tanah air?
Copyright © Tampang.com
All rights reserved