RI Kecanduan Parah, Harus Ada Tindakan Sebelum Terlambat
Tanggal: 21 Jun 2024 17:58 wib.
Indonesia dikenal sebagai negara dengan tingkat kecanduan internet yang paling tinggi, terutama dalam penggunaan media sosial yang dinilai telah mengancam kesehatan mental masyarakat. Pakar di Indonesia sepakat bahwa bahaya media sosial terhadap anak-anak dan remaja perlu ditangani dengan lebih serius oleh pemerintah dan pihak terkait lainnya, sebagaimana yang sudah dimulai di Amerika Serikat.
Menurut laporan State of Mobile 2024 yang diterbitkan oleh Data.AI, warga Indonesia adalah pengguna perangkat mobile seperti ponsel dan tablet yang paling banyak menghabiskan waktu pada tahun 2023, yaitu rata-rata 6,05 jam setiap hari. Hal ini menjadikan masyarakat Indonesia sebagai pengguna perangkat mobile terlama di dunia, melebihi negara lain seperti Thailand dan Argentina.
Dalam beberapa waktu terakhir, banyak pihak yang menyatakan bahwa media sosial seperti TikTok, Instagram, dan Twitter memiliki dampak negatif bagi penggunanya. Mulai dari menyebabkan kecanduan hingga dikaitkan dengan masalah kesehatan mental. Kepala Asosiasi Dokter Amerika Serikat (Surgeon General) Vivek Murthy bahkan mengusulkan adanya pencantuman label peringatan pada media sosial, menyerupai label berbahaya pada produk rokok.
Menurutnya, tindakan tersebut dapat menciptakan kesadaran dan perubahan perilaku bagi pengguna, meskipun label tersebut bukanlah solusi utama untuk mengatasi masalah kecanduan media sosial. Vivek Murthy juga mendorong Kongres AS untuk menerapkan aturan kewajiban pencantuman label bahaya pada media sosial.
Pengamat Budaya & Komunikasi Digital dari Universitas Indonesia, Firman Kurniawan, menyatakan bahwa strategi label peringatan memang perlu ditinjau. Menurutnya, pencantuman logo sebagai produk berbahaya pada media sosial akan dapat meningkatkan kesadaran akan bahaya penggunaan berlebihan tanpa pemahaman yang baik tentang konsekuensinya.
Namun, tidak semua pihak sependapat dengan penggunaan label bahaya. Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), Wahyudi Djafar, mengatakan bahwa meskipun media sosial memiliki dampak buruk, terdapat juga peluang yang diberikan bagi para pengguna. Wahyudi menyarankan agar dapat diterapkan suatu model penilaian seperti yang dilakukan pada tontonan TV atau film, sehingga pengguna memiliki kontrol lebih dalam mengakses konten yang sesuai dengan usia dan kebutuhan mereka.
Selain itu, Firman juga menjelaskan bahwa penggunaan media sosial secara berlebihan dapat menimbulkan dampak negatif, seperti kecanduan dan ketidakmampuan untuk berpikir secara mendalam. Penggunaan yang intensif juga cenderung menciptakan pandangan dunia yang hitam-putih tanpa adanya konteks, yang pada akhirnya dapat membentuk masyarakat tanpa kemampuan untuk membedakan variasi dalam berpikir.
Wahyudi menambahkan bahwa selain kesadaran individu, juga diperlukan peran aktif dari platform media sosial untuk meningkatkan literasi digital bagi para penggunanya, sehingga mereka memiliki kemampuan kritis dalam memilih konten yang mereka konsumsi.
Dalam menghadapi kecanduan media sosial, langkah pencegahan dapat dilakukan dengan membatasi waktu penggunaan media sosial, mengelola konten yang dikonsumsi, serta meningkatkan literasi digital.
Anda juga bisa memastikan bahwa anak-anak dan remaja memiliki pemahaman yang baik tentang dampak dari penggunaan media sosial dan diarahkan untuk menggunakan media sosial secara bertanggung jawab. Selain itu, upaya untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya penggunaan media sosial perlu dilakukan bukan hanya dari individu, tetapi juga dari pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah, lembaga pendidikan, dan perusahaan teknologi.