Sumber foto: iStock

Raja dan Kaisar Ini Tidak Membutuhkan Paspor untuk Bepergian ke Luar Negeri, Ini Alasannya

Tanggal: 8 Des 2024 12:49 wib.
Setiap orang yang akan bepergian ke luar negeri diwajibkan untuk membawa paspor sebagai dokumen resmi yang diperlukan. Namun, di antara masyarakat umum, terdapat tiga individu yang diberikan keistimewaan untuk tidak membutuhkan paspor karena gelar istimewa yang mereka miliki. Ketiga orang tersebut adalah Raja Charles III dari Inggris, Kaisar Naruhito, dan Permaisuri Masako dari Jepang.

Aturan paspor ini juga berlaku bagi para pendahulu Raja Charles III dan pendahulu Kaisar Naruhito beserta Permaisuri Masako. Ini mengindikasikan bahwa keistimewaan ini tidak hanya berlaku untuk mereka yang saat ini memegang jabatan, tetapi juga untuk mereka yang pernah menjabat sebelumnya.

Menurut laporan dari News18, Raja atau Ratu Kerajaan Inggris hanya perlu membawa dokumen yang dikeluarkan atas nama mereka ketika melakukan perjalanan ke luar negeri.

Dokumen tersebut menyatakan bahwa "Sekretaris Kerajaan Inggris meminta atas nama Yang Mulia agar semua orang yang berkepentingan untuk mengizinkan pembawa dokumen ini melewati wilayah mereka dengan bebas tanpa hambatan atau halangan dan untuk memberi bantuan dan perlindungan yang mungkin diperlukan."

Ketika berkaitan dengan Kaisar dan Permaisuri Jepang, mereka pun tidak diwajibkan untuk memiliki paspor. Dokumen kementerian yang dikeluarkan tanggal 10 Mei 1971 menjelaskan bahwa memberikan paspor bagi Kaisar atau Permaisuri dianggap tidak pantas. Selain itu, Kaisar juga dikecualikan dari prosedur imigrasi dan visa yang biasa digunakan oleh warga negara pada umumnya.

Namun, perlu dicatat bahwa keistimewaan ini tidak berlaku bagi seluruh anggota keluarga kerajaan. Misalnya, Permaisuri Camilla dari Inggris tetap diwajibkan memiliki paspor diplomatik. Begitu juga dengan Jepang, di mana paspor diplomatik dikeluarkan untuk anggota keluarga Kekaisaran lainnya, termasuk putra mahkota dan putri.

Dalam kedua kasus ini, baik di Inggris maupun Jepang, dokumen kementerian atau keterangan dari kementerian luar negeri sangat penting dalam pengaturan perjalanan Kaisar, Raja, dan Permaisuri. Mereka juga diharuskan untuk memberitahu negara yang akan dikunjungi sebelum mereka tiba di sana.

Tidak hanya itu, para individu yang mendampingi Raja Charles III juga memiliki peran penting dalam mengatur perjalanan internasional. Sebagai contoh, Sir Clive Alderton, sekretaris pribadi Raja Charles III, telah dipercayakan dengan tanggung jawab ini. Alderton secara khusus menjadi penasihat terpercaya Raja dan Ratu Camilla sejak tahun 2006, hanya setahun setelah pernikahan mereka pada 2005.

Ketiga individu ini, dengan keistimewaan yang mereka miliki, dapat bebas melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa harus memenuhi persyaratan paspor yang berlaku untuk kebanyakan orang. Dengan demikian, keberadaan mereka menjadi contoh dari perbedaan istimewa yang ada di dunia ini.

Melalui keistimewaan yang mereka miliki, dapat dikatakan bahwa hal ini tidak hanya memperlihatkan kekuatan politik dan budaya dari negara mereka masing-masing, tetapi juga menegaskan posisi mereka dalam merumuskan kebijakan luar negeri dan hubungan diplomatik antarnegara. Dengan demikian, kondisi ini menunjukkan bahwa aturan internasional tidak selalu berlaku secara universal, melainkan ada pengecualian yang diberikan kepada individu-individu tertentu, sembari menunjukkan kemajuan diplomatik dan kekuatan politik yang mereka miliki.

Dengan demikian, keistimewaan ini tidak hanya menjadi suatu contoh konsep unik dalam perjalanan internasional, tetapi juga mencerminkan suatu budaya besar dan simbol dari kuasa yang dipegang oleh para pemimpin dunia.

Dalam gambaran yang lebih luas, perbedaan aturan dan keistimewaan yang diberikan kepada individu tertentu, seperti Raja Charles III, Kaisar Naruhito, dan Permaisuri Masako, menjadi suatu pertanda bahwa dalam dunia ini, tidak selamanya semua orang wajib tunduk kepada peraturan yang sama.

Dengan demikian, keberadaan mereka menjadi suatu bukti bahwa kekuasaan tidak selalu terbatas oleh aturan dan regulasi yang biasa berlaku, tetapi memiliki kemampuan untuk membuat pengecualian atas dasar keistimewaan tertentu.

Dari uraian di atas, dapat kita lihat bahwa kebebasan Kaisar, Raja, dan Permaisuri untuk bepergian ke luar negeri tanpa paspor menjadi sebuah pengecualian yang menarik dalam tata cara perjalanan internasional. Kesimpulannya, keberadaan mereka menandai bahwa kekuatan politik, kerajaan, dan hubungan diplomatik tidak selalu terikat oleh aturan yang sama, melainkan diwariskan secara turun-temurun dan diakui oleh masyarakat internasional.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved