Rahasia Daun Kratom: 'Tanaman Surga' dari Indonesia yang Menjadi Rebutan Dunia
Tanggal: 1 Mei 2025 19:03 wib.
Tanaman herbal asal Indonesia, Mitragyna speciosa atau yang lebih dikenal dengan daun kratom, kini mencuri perhatian dunia. Dijuluki sebagai ‘daun surga’, tanaman ini bukan hanya menjadi primadona ekspor, tetapi juga memicu perdebatan panjang di berbagai negara, termasuk Indonesia.
Kratom merupakan tanaman tropis yang tumbuh subur di Asia Tenggara, dan Indonesia menjadi salah satu negara penghasil utama. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (sebelum menjadi dua kementerian terpisah), melalui Ditjen Pengelolaan Hutan Lestari (PHL), menyebutkan bahwa kratom memiliki berbagai manfaat medis yang telah dimanfaatkan secara tradisional oleh masyarakat lokal sejak lama.
Dalam dunia pengobatan alternatif, kratom telah lama digunakan untuk meredakan nyeri, mengurangi kecemasan, hingga membantu proses detoksifikasi bagi pengguna zat opioid. Popularitasnya yang terus meningkat di Amerika Serikat dan Eropa menunjukkan adanya potensi ekonomi luar biasa dari tanaman ini. Ironisnya, meskipun sempat disebut sebagai “narkoba baru” di dalam negeri, kratom kini berkembang menjadi industri bernilai miliaran dolar di pasar global.
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, menambahkan bahwa kratom juga berperan dalam menjaga vitalitas tubuh dan bisa membantu meredakan stres serta depresi. Dalam beberapa bentuk konsumsi, kratom bisa diseduh seperti teh atau bahkan dijadikan sirup herbal yang dipercaya mampu meningkatkan stamina. Ini menjadi alasan mengapa permintaan dari luar negeri terus melonjak, terutama dari negara-negara yang sedang mencari alternatif obat alami berbasis tanaman.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023, Amerika Serikat merupakan negara pengimpor kratom terbesar dari Indonesia, dengan volume mencapai hampir 4.700 ton. Nilai ekspor kratom ke AS sendiri diperkirakan mencapai lebih dari US$ 9 juta. Dari angka tersebut, DKI Jakarta menyumbang lebih dari 60 persen total nilai ekspor nasional, disusul Kalimantan Barat dan Jawa Timur sebagai wilayah penghasil utama.
Menariknya, kratom yang sudah diolah menjadi bentuk ekstrak berkualitas tinggi di pasar internasional bisa dijual hingga US$ 6.000 per kilogram. Ini membuktikan bahwa potensi ekonominya sangat besar jika Indonesia mampu mengelola dan mengolahnya dengan baik melalui sistem hilirisasi yang terintegrasi.
Namun, di balik gemilangnya ekspor, kratom masih menghadapi berbagai tantangan legalitas di pasar global. Di Amerika Serikat, meskipun kratom sangat populer dan bisa dibeli secara luas di minimarket, toko rokok, hingga bar, Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) AS belum sepenuhnya memberikan lampu hijau terkait status legalnya. Hal ini memicu perdebatan karena masyarakat tetap mengonsumsi kratom secara masif, dan bahkan membentuk industri dengan valuasi mencapai US$ 1 miliar.
Beberapa negara seperti Jepang dan Jerman mengizinkan penggunaan kratom dengan regulasi terbatas, sementara India memberikan kebijakan yang lebih longgar dan menjadi salah satu pasar ekspor utama Indonesia. Variasi kebijakan di setiap negara ini memerlukan perhatian serius dari pemerintah Indonesia agar kualitas dan keamanan produk kratom dapat memenuhi standar internasional yang ketat.
Di dalam negeri, dominasi ekspor kratom datang dari tiga provinsi utama: DKI Jakarta, Kalimantan Barat, dan Jawa Timur. Ketiganya menjadi tulang punggung dalam menopang ekspor kratom nasional. Namun, sayangnya, hingga saat ini status peredaran kratom di pasar domestik masih belum memiliki regulasi yang jelas.
Menteri Perdagangan menyampaikan bahwa belum ada aturan khusus yang mengatur perdagangan kratom di dalam negeri. Ini berarti meskipun kratom sudah diizinkan untuk diekspor berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 20 dan 21 Tahun 2024, produk ini belum bisa dijual secara bebas kepada konsumen lokal.
Perjalanan kratom sendiri tak lepas dari sejarah panjang polemiknya di Indonesia. Kratom sempat dimasukkan dalam daftar narkotika golongan 1, yang membuat peredarannya sangat dibatasi. Namun setelah dilakukan kajian dan diskusi lintas kementerian, statusnya diubah dan kini resmi diperbolehkan untuk diekspor.
Ke depan, kratom bukan hanya sekadar tanaman liar yang tumbuh di wilayah tropis Indonesia. Ia telah menjelma menjadi komoditas global dengan nilai strategis tinggi. Dengan penataan regulasi yang tepat dan sistem kontrol mutu yang memadai, Indonesia memiliki peluang emas untuk menjadi pemain utama dalam industri kratom dunia.
Kini, tantangan utama bukan hanya di aspek ekspor, tetapi juga dalam menciptakan ekosistem produksi dalam negeri yang berkelanjutan. Mulai dari edukasi petani, riset dan pengembangan produk, sampai legalisasi distribusi domestik secara resmi—semuanya menjadi kunci untuk membuka potensi sejati dari si "daun surga" ini.