Perwira Polwan Polres Siak Diduga Selingkuh dengan Sesama Perwira

Tanggal: 21 Jan 2018 18:02 wib.
Perselingkuhan adalah tindakan yang dapat menghancurkan hubungan sepasang kekasih bahkan rumah tangga yang ada. Terjadinya perselingkuhan tentu saja ada alasannya mungkinkah karena keharmonisan di dalam keluarga yang tidak baik atau pun penyebab lainnya seperti terbukanya celah. Di Indonesia telah banyak terjadi kasus perselingkuhan di berbagai kalangan masyarakat. Kali ini oknum kepolisian menjadi pelaku dan juga korban perselingkuhan.

Seorang perwira Polwan Siak diduga selingkuh dengan rekannya juga perwira polisi. Kasus ini terungkap setelah sang suami yang juga perwira polisi melakukan penggerebekan pada tempat kejadian. Saat dikonfirmasi AKBP Kapolres Siak membenarkan terjadinya penggerebekan dengan terduga perwira polisi dan Polwan terkait, pada Sabtu (20/1) sekitar pukul 14.30.  

"Saat ini, oknum polisi itu sedang kita periksa secara intensif. Apakah saat penggerebekan melakukan itu atau tidak, masih kita periksa," kata Barliansyah,

Barliansyah menegaskan bahwa kalau hasil pemeriksaan terbukti secara hukum, maka keduanya jelas telah melanggar kode etik perwira dan akan dikenakan sanksi hingga PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat).

"Kejadian itu di ruko (rumah toko) milik perwira polisi laki-laki itu. Hanya mereka berdua di dalamnya, tak ada orang ketiga, dan itu sudah unsur pelanggaran etika kepolisian," jelas Barliansyah.

 
Copyright © Tampang.com
All rights reserved