Pertarungan Melawan Buku Bajakan: Kolaborasi Gramedia, Kemenkum, dan Shopee dalam #LiterasiKaryaAsli

Tanggal: 30 Jun 2025 10:41 wib.
Peredaran buku bajakan, baik dalam bentuk fisik maupun digital, menjadi ancaman serius yang tidak hanya merusak apresiasi karya tulis, tetapi juga menimbulkan kerugian besar bagi para penulis dan penerbit. Hal ini menjadi perhatian penting seiring dengan meningkatnya konsumsi literasi di kalangan masyarakat. Pihak-pihak yang terlibat dalam dunia penerbitan kini semakin sadar akan urgensi melindungi karya-karya mereka dari tindakan ilegal tersebut. 

Sebagai respons terhadap permasalahan ini, Gramedia bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkum HAM) serta berbagai instansi terkait, seperti Kemkomdigi, Kemenekraf, dan IKAPI, meluncurkan kampanye #LiterasiKaryaAsli pada tanggal 24 Juni. Tujuan utama dari kampanye ini adalah untuk memperkuat perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Indonesia.

Dalam pernyataannya, Komisaris Gramedia Pustaka Utama, Suwandi S. Brata, menjelaskan bahwa pembajakan tidak hanya merugikan penulis dan penerbit, tetapi juga melemahkan semangat berkarya dan kualitas literasi di bangsa ini. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai sektor untuk melindungi hak cipta dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menghargai karya-karya orisinal.

Ir. Razilu, M.Si., CGCAE, selaku Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum, menyatakan bahwa tindakan pembajakan memiliki dampak yang lebih dalam daripada sekadar kerugian ekonomi, melainkan juga menyentuh dimensi moral dan budaya. Kebiasaan membajak buku dapat menggerus fondasi industri penerbitan nasional, yang pada akhirnya akan berpengaruh negatif terhadap kualitas literasi masyarakat.

Perkembangan teknologi memberikan kemudahan akses masyarakat terhadap buku-buku, namun di sisi lain, juga menciptakan peluang bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menjual buku bajakan dengan harga yang seringkali jauh di bawah nilai pasar. Dalam hal ini, Shopee Indonesia sebagai salah satu marketplace besar di Tanah Air berkomitmen untuk memperkuat upayanya dalam mengatasi peredaran buku bajakan di platform mereka.

Shopee merupakan salah satu platform yang berupaya menciptakan rumah yang aman bagi para penulis. Deputi Direktur Hubungan Pemerintahan Shopee Indonesia, Balques Manisang, menjelaskan bahwa mereka tidak dapat menjalankan misi ini sendirian. Oleh karena itu, mereka menggandeng penerbit dan penulis untuk membangun database melalui Brand IP Portal. Shopee juga menggunakan berbagai indikator seperti harga, deskripsi produk, dan ISBN untuk memudahkan penemuan potensi pelanggaran. Dalam upayanya, Shopee tidak hanya menurunkan produk-produk bajakan, tetapi juga memberikan sanksi yang lebih berat bagi pelanggar, termasuk penutupan toko.

Shopee menyediakan fitur bagi konsumen untuk melaporkan buku bajakan yang mereka temukan di platform. Konsumen hanya perlu mengeklik "Laporkan Produk Ini" pada halaman produk untuk memberikan informasi tentang buku tersebut. Hal ini menunjukkan komitmen Shopee dalam memperjuangkan hak-hak penulis dan menegakkan hukum yang berlaku.

Di bulan Mei lalu, Shopee juga mengadakan Festival Penulis Lokal yang bertujuan untuk memperkenalkan langkah-langkah yang mereka lakukan dalam memerangi peredaran buku bajakan. Salah satu langkah tersebut adalah pembentukan tim yang bertugas untuk mengecek produk secara manual, serta memanfaatkan teknologi machine learning untuk melakukan pengecekan otomatis.

Selanjutnya, jika sebuah penjual terbukti menjual buku bajakan dan melanggar Kebijakan Barang yang Dilarang dan Dibatasi, Shopee akan memberikan poin penalti serta tindakan tegas. Dikenakan sanksi berat seperti suspensi hingga larangan berjualan permanen di platform adalah konsekuensi serius bagi para pelanggar. 

Terakhir, melalui fasilitas Brand IP Portal, Shopee juga menyediakan saluran spesial bagi pemilik merek untuk mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual mereka, termasuk untuk buku. Langkah-langkah ini merupakan bagian dari komitmen semua pihak untuk menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi lahirnya karya-karya orisinal serta mengurangi peredaran buku bajakan yang merugikan berbagai pihak.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved