Sumber foto: google

Pemprov Kalimantan Utara Minta Pembangunan Tol Trans Kalimantan Dimulai di Kaltara

Tanggal: 25 Jun 2024 19:27 wib.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) telah meminta pembangunan jalan tol trans Kalimantan dimulai di wilayah Kaltara dalam sebuah pertemuan dengan Direktorat Jalan Bebas Hambatan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta tim Kemitraan Indonesia-Australia untuk Infrastruktur (KIAT).

Menurut Kabid Bina Marga Dinas PUPR Perkim Provinsi Kaltara, Erni, "Pembangunan jalan tol Kalimantan adalah skenario jangka panjang, namun Pemprov Kaltara meminta implementasinya dimulai dari Kaltara." Hal ini disampaikan dalam sebuah pertemuan di Tanjung Selor pada hari Senin.

Dalam upaya mendukung usulan tersebut, Dinas PUPR Perkim Provinsi Kaltara bersama tim Kemitraan Indonesia-Australia untuk Infrastruktur (KIAT) dan Direktorat Jalan Bebas Hambatan Kementerian PUPR menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan pada hari Jumat, 21 Juni.

Tujuan dari FGD tersebut adalah untuk mendapatkan saran dan masukan dari Pemerintah Daerah dalam menentukan skala prioritas penyusunan masterplan atau rencana induk jaringan tol Kalimantan.

Kemitraan Indonesia-Australia untuk Infrastruktur (KIAT) berperan dalam meningkatkan kebijakan, perencanaan, dan penyediaan infrastruktur dengan bekerja sama dengan pemerintah dan masyarakat. Mereka juga berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengeluaran dan perencanaan infrastruktur.

Erni menjelaskan bahwa salah satu fokus area KIAT adalah transportasi, termasuk pembangunan jaringan jalan, manajemen jaringan jalan, dan mobilitas perkotaan.

Dia juga menekankan, "Selama ini, koridor pembangunan jalan paralel perbatasan dimulai dari Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan terakhir Kaltara. Kami ingin agar akses tol koridor tersebut dimulai dari Kaltara."

Selain itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara juga meminta Pemerintah Pusat untuk memprioritaskan penyelesaian jalan paralel dan jalan akses perbatasan untuk mempercepat pembangunan di kawasan perbatasan. Ini juga termasuk dalam upaya mewujudkan pembangunan koridor jembatan Bulungan-Tarakan yang dinantikan oleh masyarakat.

Dalam menyusun rencana induk Jalan Tol Kalimantan, perlu diintegrasikan dengan rencana jaringan jalan arteri dan jalan kolektor yang menjadi tanggung jawab Pusat maupun Daerah. Hal ini juga harus memperhatikan arah pengembangan wilayah berdasarkan tata ruang.

Erni menambahkan, "Penyusunan masterplan adalah momentum tepat mengingat saat ini seluruh daerah sedang menyusun dokumen perencanaan jangka panjang dan jangka menengah, termasuk Kaltara."

Ia juga mengungkap bahwa ada peluang bagi daerah untuk memperoleh akses pembiayaan infrastruktur melalui Program Hibah Jalan Daerah (PHJD) melalui program Peningkatan dan Pemeliharaan Jalan Provinsi (PRIM) yang difasilitasi oleh KIAT.

Contoh keberhasilan program ini telah terjadi di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), dan ke depan, Pemprov Kaltara juga diharapkan bisa memperoleh akses pembiayaan serupa.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved