Pemprov DKI Menggelontorkan Anggaran Rp 22,2 Miliar untuk Merestorasi Rumah Dinas Gubernur
Tanggal: 21 Apr 2024 07:54 wib.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah merencanakan untuk melakukan restorasi atau perbaikan rumah dinas Gubernur DKI Jakarta dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 22,2 miliar.
Heru Hermawanto, Kepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta, menjelaskan bahwa rumah dinas tersebut termasuk dalam kategori cagar budaya yang harus dilestarikan.
Menurut Heru, "Bangunan cagar budaya membutuhkan perlakuan yang spesifik dan memerlukan biaya yang berbeda. Secara harga, rumah dinas seperti itu memang memiliki standar harga tersendiri."
"Rencana ini masih dalam tahap perencanaan, dan anggarannya mencakup biaya perencanaan, pengawasan, serta konstruksi. Jadi ada 3 aspek yang harus diperhitungkan, yaitu perencanaan, pengawasan, dan biaya konstruksi," tambahnya.
Heru juga menyebutkan bahwa perbaikan rumah dinas tersebut mencakup pembenahan interior rumah dan penambahan bangunan protokoler di samping bangunan utama.
"Proses restorasi ini telah direncanakan sejak beberapa tahun lalu, dan akan melibatkan pembenahan interior, eksterior, tata ruang, serta penambahan beberapa bangunan protokoler," ujar Heru saat ditemui oleh wartawan di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, pada Jumat, 19 April 2024.
Restorasi rumah dinas ini menjadi bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta dalam melestarikan bangunan bersejarah dan cagar budaya di ibu kota. Dengan anggaran yang cukup besar, diharapkan restorasi ini dapat mengembalikan keindahan dan keaslian rumah dinas Gubernur DKI Jakarta sebagai bagian penting dari warisan budaya ibu kota.
Selain itu, kegiatan restorasi ini juga diharapkan dapat memberikan dampak ekonomi positif, seperti peningkatan kunjungan wisatawan yang tertarik untuk melihat bangunan bersejarah. Hal ini sejalan dengan upaya Pemprov DKI Jakarta dalam mempromosikan pariwisata budaya dan sejarah yang ada di Jakarta.
Data menunjukkan bahwa perbaikan rumah dinas Gubernur DKI Jakarta bukan hanya sekedar investasi dalam pemeliharaan bangunan, tetapi juga sebagai investasi dalam sejarah dan budaya. Dengan pemeliharaan yang baik, bangunan cagar budaya ini dapat terus dinikmati oleh generasi mendatang, menjadikan Jakarta sebagai salah satu destinasi wisata budaya yang menarik.
Selain itu, upaya pelestarian cagar budaya juga sejalan dengan rencana pembangunan kota yang berkelanjutan. Dengan memperhatikan pelestarian cagar budaya, Pemprov DKI Jakarta dapat mempertahankan identitas sejarah dan kultural kota Jakarta dalam menghadapi perkembangan pembangunan yang terus menerus.
Dalam hal ini, partisipasi masyarakat dalam proses restorasi dan pelestarian cagar budaya juga menjadi hal yang penting. Dengan melibatkan masyarakat, diharapkan kesadaran akan pentingnya melestarikan warisan budaya akan semakin meningkat.
Slokasi anggaran sebesar Rp 22,2 miliar untuk restorasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta bukan hanya merupakan investasi dalam pemeliharaan bangunan, tetapi juga investasi dalam sejarah, budaya, dan identitas kota Jakarta. Diharapkan bahwa hasil dari restorasi ini dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi kemajuan kota Jakarta sebagai kota bersejarah dan berbudaya yang patut untuk dikunjungi.