Sumber foto: iStock

Pemerintah Rencanakan Penyesuaian Harga Tiket Pesawat Tiap 5 Tahun

Tanggal: 6 Des 2024 21:20 wib.
Pemerintah Indonesia merencanakan penyesuaian harga tiket pesawat dalam periode lima tahunan. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan bahwa pemerintah akan menyusun peta jalan (roadmap) guna menjadikan harga tiket pesawat lebih terjangkau bagi masyarakat sesuai dengan visi Presiden RI Prabowo Subianto. Langkah ini diambil untuk mengurangi dampak kenaikan harga tiket yang signifikan, terutama saat musim libur dengan trafik penumpang yang tinggi.

Erick Thohir menjelaskan, "Tiket musiman ini cenderung mengalami lonjakan dan penurunan dalam kurun waktu tertentu. Kita butuh perencanaan jangka panjang untuk lima tahun ke depan." Pihak terkait seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian Pariwisata, dan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan juga turut serta dalam penyusunan rencana penyesuaian tiket dalam kurun waktu lima tahun.

Selain itu, Erick menegaskan bahwa kebijakan harga tiket yang terjangkau bagi masyarakat tidak hanya dilakukan oleh perusahaan BUMN, tetapi juga oleh pihak swasta dalam industri penerbangan.

Dalam upaya menjadikan penerbangan lebih terjangkau, pemerintah telah memberlakukan potongan harga tarif sebesar 50% atas Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau Passenger Service Charge (PSC) di bandara InJourney. 

Dampak dari kebijakan ini dirasakan oleh 37 bandara dan seluruh rute penerbangan domestik kelas ekonomi pada periode pemesanan tiket antara 1 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025 dengan keberangkatan penerbangan pada masa Angkutan Natal dan Tahun Baru, yakni antara 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025.

Selain potongan harga untuk PJP2U, potongan harga tarif sebesar 50% juga diberlakukan untuk pendaratan (landing fee) dan penempatan pesawat (parking fee) saat berada di bandara sebagai bentuk dukungan InJourney Airports kepada maskapai penerbangan.

Penyesuaian harga tiket pesawat dalam periode 5 tahunan menjadi langkah strategis bagi pemerintah dalam menghadapi fluktuasi harga tiket pesawat yang signifikan, khususnya saat puncak musim libur.

Namun, penyesuaian ini juga perlu disertai dengan evaluasi menyeluruh mengenai faktor-faktor lain yang memengaruhi harga tiket pesawat, seperti biaya operasional, infrastruktur, dan regulasi yang berlaku. Perubahan harga tiket yang terlalu drastis perlu dihindari agar tidak memberatkan masyarakat pengguna jasa penerbangan.

Selain itu, pemerintah juga perlu memastikan bahwa penyesuaian harga tiket pesawat tidak berdampak negatif pada industri pariwisata. Semakin terjangkaunya harga tiket pesawat bagi masyarakat Indonesia dapat menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan asing untuk berkunjung ke destinasi wisata di Indonesia.

Hal ini dapat berdampak positif pada pertumbuhan sektor pariwisata, yang selama ini menjadi salah satu sektor andalan dalam pertumbuhan ekonomi nasional.

Upaya penyesuaian harga tiket pesawat yang lebih terjangkau juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong konektivitas dan mobilitas masyarakat. Dengan harga tiket yang lebih terjangkau, diharapkan masyarakat akan lebih mudah untuk melakukan perjalanan udara ke berbagai destinasi di dalam maupun luar negeri.

Hal ini juga akan berdampak positif pada pendorong pertumbuhan ekonomi, mengingat adanya korelasi positif antara konektivitas transportasi udara dengan pertumbuhan ekonomi suatu daerah.

Dalam mewujudkan visi pemerintah untuk menjadikan harga tiket pesawat lebih terjangkau dan meningkatkan konektivitas serta mobilitas masyarakat, keterlibatan berbagai pihak terkait menjadi kunci utama.

Kolaborasi antara pemerintah, BUMN, maskapai penerbangan, dan pihak swasta perlu diintensifkan untuk menciptakan kebijakan yang tepat dan berkelanjutan dalam menjaga stabilitas harga tiket pesawat.

Selain itu, dalam upaya menjaga stabilitas harga tiket pesawat, transparansi dalam pengelolaan biaya operasional juga sangat diperlukan. Pemerintah perlu meningkatkan pengawasan terhadap penentuan harga tiket pesawat dan biaya operasional maskapai penerbangan.

Pembentukan lembaga independen yang bertugas mengawasi dan merumuskan regulasi terkait harga tiket pesawat dapat menjadi solusi dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan masyarakat pengguna jasa penerbangan dan kelangsungan operasional maskapai penerbangan.

 

 
Copyright © Tampang.com
All rights reserved