Pasar Kerja Korea Selatan dan Minat Tenaga Kerja Indonesia
Tanggal: 10 Jul 2024 20:54 wib.
Korea Selatan telah menjadi salah satu tujuan favorit bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan popularitas industri hiburan yang berkembang pesat, terutama K-Pop, yang telah menarik minat banyak orang untuk tinggal dan bekerja di Negeri Ginseng. Hal ini terbukti dari jumlah pendaftar untuk penempatan PMI di Korea Selatan dengan skema G to G yang mencapai lebih dari 62 ribu orang menurut data Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Skema G to G ini merupakan penempatan PMI ke luar negeri langsung oleh pemerintah atas dasar perjanjian tertulis antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Negara tujuan penempatan.
Salah satu alasan utama yang membuat Korea Selatan menjadi pilihan yang menarik bagi calon PMI adalah gaji yang relatif tinggi. Menurut Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, para PMI yang bekerja di Korea Selatan berpotensi mendapatkan gaji dua digit yang cukup tinggi, yakni hingga mencapai Rp30 juta per bulan. Menurut laporan Badan Statistik Korea Selatan, lebih dari separuh pekerja upahan asing di Negeri Ginseng memperoleh penghasilan antara 2 juta won atau sekitar Rp23,4 juta hingga 3 juta won atau Rp35,2 juta per bulan pada tahun 2023.
Data tersebut menunjukkan bahwa PMI yang bekerja di Korea Selatan memiliki potensi untuk mendapatkan pendapatan yang lebih tinggi dibandingkan dengan penempatan di negara lain. Menurut jurnal Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Migran Indonesia Pekerja di Korea Selatan: Tinjauan Probabilitas dan Kebijakan, pekerja formal asal Indonesia di Korea Selatan dapat memperoleh gaji sebesar Rp15 juta hingga Rp30 juta termasuk lembur. Pada tahun 2023, terdapat sekitar 12.580 Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Korea Selatan, menunjukkan peningkatan dari tahun sebelumnya.
Dalam konteks ini, minat yang tinggi dari PMI untuk bekerja di Korea Selatan bukanlah tanpa alasan. Gaji yang relatif tinggi, terutama dalam industri hiburan dan manufaktur, menjadi daya tarik utama bagi calon PMI. Selain itu, perkembangan ekonomi dan tren konsumsi di Korea Selatan juga turut memengaruhi peningkatan popularitas Korea Selatan sebagai tujuan kerja para PMI, tidak hanya dari Indonesia tetapi juga dari negara-negara lain.
Pemerintah Indonesia juga telah menjalin kerjasama yang kuat dengan Korea Selatan dalam bidang ketenagakerjaan. Hal ini terlihat dari peningkatan jumlah penempatan PMI di Korea Selatan melalui skema G to G. Dukungan dari kedua pemerintah ini juga memberikan jaminan dan perlindungan bagi para PMI selama bekerja di Korea Selatan.
Meskipun demikian, selain gaji yang tinggi, ada beberapa faktor lain yang perlu dipertimbangkan ketika memilih untuk bekerja di luar negeri, termasuk di Korea Selatan. Faktor-faktor ini meliputi kondisi kerja, bahasa dan budaya, serta perlindungan hukum dan sosial selama bekerja di luar negeri. Dengan memperhatikan aspek ini, diharapkan para PMI yang memilih Korea Selatan sebagai tujuan kerja dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk menghadapi tantangan dan penyesuaian di lingkungan kerja yang berbeda.
Dengan minat yang terus meningkat dari PMI untuk bekerja di Korea Selatan, penting bagi pemerintah untuk terus memberikan dukungan dan perlindungan bagi para PMI yang bekerja di luar negeri. Langkah-langkah ini termasuk memberikan informasi yang jelas dan mendukung proses penempatan serta memberikan pelatihan dan pendidikan bagi para PMI sebelum berangkat ke luar negeri.
Di sisi lain, bagi calon PMI yang berencana bekerja di luar negeri, terlepas dari tujuan negara yang dipilih, penting untuk mempertimbangkan baik-baik keputusan tersebut. Memahami kondisi kerja, aturan hukum, dan faktor-faktor lainnya yang dapat memengaruhi kehidupan sehari-hari adalah langkah penting sebelum memutuskan untuk menjadi PMI di luar negeri.