Sumber foto: iStock

Mimpi Kartini Belum Tuntas: Mengapa Kesetaraan Gender Masih Jauh dari Harapan?

Tanggal: 24 Apr 2025 08:32 wib.
Setiap tanggal 21 April, Indonesia memperingati Hari Kartini sebagai bentuk penghormatan kepada Raden Ajeng Kartini, pelopor emansipasi perempuan yang memperjuangkan hak-hak wanita di tengah dominasi patriarki dan kolonialisme.

Namun, lebih dari satu abad setelah perjuangannya, cita-cita Kartini tentang kesetaraan gender masih belum sepenuhnya terwujud. Laporan Women, Business, and the Law 2024 dari Bank Dunia mengungkapkan bahwa tidak satu pun negara di dunia yang memberikan kesempatan setara bagi perempuan, terutama di lingkungan kerja.

Ketimpangan Hukum dan Implementasinya

Menurut laporan tersebut, perempuan secara global hanya menikmati 64% perlindungan hukum dibandingkan laki-laki. Meskipun 98 negara telah memberlakukan undang-undang yang mewajibkan perusahaan memberikan upah yang sama bagi perempuan untuk pekerjaan yang bernilai sama, hanya 35 negara yang telah menerapkan langkah-langkah transparansi gaji atau mekanisme penegakan hukum untuk mengatasi kesenjangan upah. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun ada kemajuan dalam legislasi, implementasinya masih jauh dari memadai.

Peran Perempuan dalam Perekonomian Global

Kepala Ekonom Grup Bank Dunia, Indermit Gill, menyatakan bahwa perempuan memiliki potensi besar untuk meningkatkan perekonomian global yang terpuruk. Namun, undang-undang dan praktik diskriminatif di berbagai negara menghalangi perempuan untuk bekerja atau memulai bisnis.

Menutup kesenjangan ini dapat meningkatkan produk domestik bruto (PDB) global sebesar lebih dari 20%, alias menggandakan laju pertumbuhan global pada dekade berikutnya. Sayangnya, reformasi berjalan lambat, dan banyak negara belum mengambil langkah konkret untuk memberdayakan perempuan secara ekonomi.

Ancaman Kekerasan dan Kurangnya Akses terhadap Layanan Pendukung

Laporan yang sama juga mengungkapkan bahwa hampir seluruh negara di dunia menunjukkan kinerja buruk dalam dua kategori: akses terhadap penitipan anak dan keselamatan perempuan. Skor rata-rata global terkait keselamatan perempuan dilaporkan hanya 36, menandakan bahwa perempuan hanya menikmati sepertiga dari perlindungan hukum yang dibutuhkan terhadap kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan seksual, pernikahan anak, dan pembunuhan terhadap perempuan. Meskipun 151 negara mempunyai undang-undang yang melarang pelecehan seksual di tempat kerja, hanya 39 negara yang mempunyai undang-undang serupa untuk ruang publik. Hal ini seringkali menghalangi perempuan untuk menggunakan transportasi umum untuk berangkat kerja.

Beban Ganda dan Kesenjangan Upah

Perempuan rata-rata menghabiskan 2,4 jam lebih banyak dalam sehari untuk mengasuh anak dibandingkan laki-laki. Saat ini, hanya 62 dari 190 negara yang memiliki standar kualitas layanan pengasuhan anak. Akibatnya, banyak perempuan yang mungkin akan berpikir dua kali untuk tetap bekerja ketika mempunyai anak. Dalam bidang kewirausahaan, hanya satu dari lima negara yang mewajibkan kriteria sensitif gender dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah. Dampaknya, perempuan tidak mendapatkan peluang ekonomi sebesar US$10 triliun per tahun. Dalam hal gaji, perempuan hanya mendapat 77 sen untuk setiap US$1 yang dibayarkan kepada laki-laki.

Ketidaksetaraan dalam Masa Pensiun

Kesenjangan hak juga meluas hingga masa pensiun. Di 62 negara, usia pensiun laki-laki tidak setara dengan perempuan. Perempuan cenderung hidup lebih lama dibanding laki-laki, tetapi mereka mendapat manfaat pensiun yang lebih minim dan ketidakamanan finansial di hari tua. Ketidaksetaraan ini didasari oleh faktor penerimaan gaji yang lebih rendah saat bekerja, mengambil cuti saat memiliki anak, dan pensiun lebih awal.

Refleksi dan Harapan

Meskipun telah ada kemajuan dalam beberapa aspek, data menunjukkan bahwa perjuangan Kartini masih relevan hingga saat ini. Kesetaraan gender bukan hanya tentang memberikan hak yang sama, tetapi juga memastikan bahwa perempuan memiliki akses yang setara terhadap peluang ekonomi, perlindungan hukum, dan layanan pendukung. Untuk mewujudkan cita-cita Kartini, diperlukan komitmen dari semua pihak, termasuk pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat, untuk menghapus diskriminasi dan menciptakan lingkungan yang inklusif bagi perempuan.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved