Kupas Tuntas Donor ASI: Prosedur Tepat untuk Pemberian yang Aman dan Sasaran

Tanggal: 4 Agu 2025 11:28 wib.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) ASI Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Dr. dr. Naomi Esthernita F.D., Sp.A., Subsp.Neo(K), mengingatkan pentingnya pemahaman yang benar mengenai proses donor air susu ibu (ASI) agar praktiknya tidak keliru dan tetap sesuai indikasi medis. Dalam sebuah webinar yang digelar IDAI, ia menegaskan bahwa pemberian ASI dari donor tidak bisa sembarangan dilakukan hanya berdasarkan informasi dari internet atau komunitas daring.

Naomi menyebutkan bahwa Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melarang praktik donor ASI berbasis internet karena rentan terhadap risiko kesehatan. ASI dari donor harus melalui proses penyaringan ketat serta dipasteurisasi sebelum diberikan kepada bayi yang membutuhkan. Karena Indonesia belum memiliki fasilitas resmi berupa Bank ASI, maka idealnya proses donor dilakukan di rumah sakit (hospital-based) yang memiliki sistem pengawasan medis.

Salah satu kondisi yang secara medis memperbolehkan pemberian ASI donor adalah pada bayi prematur dengan berat badan di bawah 1.500 gram, terutama jika produksi ASI dari sang ibu belum mencukupi. Naomi menekankan bahwa donor ASI bukan solusi instan bagi ibu yang enggan menyusui, melainkan harus berdasarkan kebutuhan darurat yang telah ditentukan secara medis.

Dari sisi pendonor, Naomi menjelaskan bahwa syarat utama adalah kecukupan ASI bagi anak kandungnya terlebih dahulu. Jika produksi ASI belum mencukupi untuk bayinya sendiri, maka sebaiknya ibu fokus untuk mendukung tumbuh kembang anaknya sendiri sebelum mempertimbangkan menjadi donor.

Pendonor yang lolos dari kriteria awal kemudian harus menjalani serangkaian pemeriksaan medis yang mencakup skrining penyakit seperti Hepatitis B dan C, HIV, CMV (Cytomegalovirus), dan sifilis. Pemeriksaan ini dilakukan di rumah sakit sebagai bentuk jaminan bahwa ASI yang disumbangkan aman untuk bayi lain. Setelah lulus pemeriksaan, ASI harus melalui proses pasteurisasi sebelum disalurkan.

Naomi juga menyoroti keterbatasan infrastruktur di Indonesia terkait penyediaan Bank ASI, namun menyebut bahwa sudah ada beberapa rumah sakit pendidikan yang mulai membentuk unit ASI donor. Unit-unit ini mengikuti prosedur ketat yang sejalan dengan standar internasional dan dapat dijadikan rujukan edukasi masyarakat.

Ia pun mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan teredukasi dalam menanggapi isu donor ASI agar praktik ini benar-benar bermanfaat bagi yang membutuhkan tanpa mengesampingkan aspek keamanan dan medis.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved