Kontroversi Kolaborasi NewJeans dan Indomie di Korea Selatan
Tanggal: 14 Nov 2024 18:15 wib.
Kolaborasi antara bintang K-pop NewJeans dengan merek mie instan Indomie telah memicu kontroversi di Korea Selatan. Kementerian Kekayaan Intelektual Korea (KIPO) menunjukkan kekhawatirannya terhadap merek dagang Indomie dari Indonesia. Kontroversi ini muncul setelah Indomie merilis varian baru mie instan yang terinspirasi dari Korea, yaitu Korean Ramyeon.
Menurut laporan The Korea Times, produk ini, yang didukung oleh girl grup K-pop NewJeans, dianggap menyesatkan konsumen Korea Selatan dengan membuat mereka mengira bahwa mi tersebut berasal dari Korea. KIPO mengungkapkan bahwa "Tidak selalu menjadi masalah bagi perusahaan asing untuk mendaftarkan merek dagang dalam bahasa Korea, sama seperti perusahaan Korea dapat mendaftarkan merek dagang dalam bahasa Inggris. Namun, ada risiko yang cukup besar bahwa konsumen Indonesia dapat salah mengira 'Korean Ramyeon' sebagai produk Korea."
Kekhawatiran ini muncul setelah seorang netizen Korea membuat pengaduan melalui petisi publik, menuduh bahwa produk tersebut melanggar hak kekayaan intelektual Korea. Indomie dilaporkan meluncurkan Korean Ramyeon dengan tiga varian rasa pada tanggal 31 Oktober dan telah menunjuk NewJeans sebagai brand ambassador.
Kemasan produk menampilkan nama Ramyeon Korea dalam alfabet dan pelafalan Korea. Dalam iklan terbaru, NewJeans terlihat mengonsumsi mi tersebut sambil berkata dalam bahasa Korea yang berarti "Enak sekali!" Hal ini memicu kekhawatiran di kalangan publik Korea Selatan bahwa frasa tersebut dapat membuat konsumen percaya bahwa produk tersebut benar-benar asli dari Korea.
KIPO mengakui bahwa saat ini belum jelas apakah 'Korean Ramyeon' telah didaftarkan sebagai merek dagang di Kantor Hak Kekayaan Intelektual Indonesia. Mereka menekankan bahwa untuk menentukan apakah ini termasuk pelanggaran hak kekayaan intelektual, diperlukan kajian yang lebih mendalam.
Pemerintah Korea telah merencanakan untuk membahas masalah ini dengan pihak berwenang Indonesia dalam pertemuan bilateral mendatang, dengan harapan dapat mencapai solusi yang memuaskan bagi kedua belah pihak.
Kontroversi ini telah menciptakan keraguan di kalangan masyarakat Korea Selatan tentang keaslian produk mi instan tersebut. Hal ini juga menimbulkan pertanyaan seputar perlindungan merek dagang antarnegara serta pemahaman akan hak kekayaan intelektual di kawasan Asia.
Dalam konteks ini, perlu adanya dialog yang terbuka dan konstruktif antara pihak-pihak terkait, baik dari Korea Selatan maupun Indonesia. Kolaborasi bisnis lintas negara merupakan hal yang umum dalam dunia industri, namun kehati-hatian dalam menjaga keaslian merek dagang dan hak kekayaan intelektual sangatlah penting.
Dengan adanya penyelesaian yang tepat, keduanya dapat mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan tanpa menimbulkan kerugian pada pihak lain. Kejelasan mengenai merek dagang dan hak kekayaan intelektual perlu diperkuat dalam kerangka kerja kerja sama bisnis internasional, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang seimbang dan berkelanjutan di kawasan Asia.
Selain itu, peningkatan pemahaman tentang aspek hukum dan merek dagang bagi perusahaan-perusahaan yang ingin melakukan ekspansi internasional juga menjadi hal yang penting. Dengan demikian, keseimbangan kepentingan bisnis dan perlindungan hak kekayaan intelektual dapat tercapai dengan lebih baik.
Kolaborasi antara NewJeans dan Indomie dapat menjadi contoh penting bagi perusahaan-perusahaan lain dalam mengelola kerjasama internasional. Dengan menghormati hak kekayaan intelektual antar negara, kolaborasi semacam ini dapat berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi dan hubungan antarnegara secara keseluruhan.