Kementerian Kesehatan: Lonjakan Kematian Akibat DBD Hampir 3 Kali Lipat Dibanding Tahun Sebelumnya
Tanggal: 12 Mei 2024 14:32 wib.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat temuan kasus kematian akibat Demam Berdarah Dengue (DBD) di Indonesia menunjukkan tren kenaikan yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya dalam periode yang sama. Data yang dirilis oleh Kemenkes menunjukkan bahwa dalam rentang waktu Januari hingga awal Mei 2023, jumlah kasus kematian akibat DBD sebesar 227 kasus.
Namun, pada periode yang sama di tahun 2024, temuan kematian akibat DBD naik secara drastis menjadi 641 kasus. Hal ini menandai kenaikan hingga 182 persen atau hampir 3 kali lipat dalam kurun waktu setahun.
Siti Nadia Tarmizi, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Kamis(2/5} mengungkap bahwa "Jumlah kasus DBD hingga minggu ke-18 mencapai 91.269 kasus dengan jumlah kematian DBD sebanyak 641 kematian." Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, pada periode yang sama di 2023, jumlah kasus DBD sebanyak 29.822 kasus dengan kematian sebanyak 227 kematian.
Selain itu, terdapat laporan dari Kemenkes yang mengindikasikan lima Kabupaten/Kota di Indonesia dengan jumlah kematian akibat DBD tertinggi. Kabupaten Bandung menempati peringkat pertama dengan 29 kematian, diikuti oleh Kabupaten Klaten dengan 22 kematian, Kabupaten Jepara 21 kematian, Kabupaten Subang dengan 20 kematian, serta Kota Bekasi dengan 19 kasus kematian.
Sementara itu, lima wilayah dengan temuan kasus DBD tertinggi adalah Kota Bandung dengan 3.468 kasus, Kabupaten Tangerang 2.540 kasus, Kota Bogor dengan 1.942 kasus, Kabupaten Bandung Barat dengan 1.903 kasus, dan Kota Kendari dengan 1.659 kasus.
Melihat peningkatan kasus positif dan kematian akibat DBD di Indonesia, Kemenkes mendorong agar pemerintah daerah terus melakukan edukasi kepada masyarakat terkait program 3M (menguras, mengubur, menutup) sebagai upaya pencegahan. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menekan penyebaran DBD di masyarakat.
Nadia juga menyampaikan bahwa pasien DBD di Indonesia didominasi oleh anak-anak dalam rentang usia lima hingga 14 tahun. Meskipun demikian, risiko tertular dan sakit DBD juga dapat terjadi pada masyarakat usia dewasa. Menurutnya, baik anak-anak maupun orang dewasa memiliki risiko yang sama, namun orang dewasa memiliki risiko mengalami gejala berat yang lebih rendah.
Data yang disampaikan oleh Kemenkes ini menunjukkan urgensi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan langkah-langkah pencegahan DBD. Edukasi yang tepat serta penguatan kerjasama antara pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat meminimalkan angka kematian akibat DBD di Indonesia.
Jika angka kematian akibat DBD terus meningkat, ini akan mengancam kesehatan masyarakat serta menimbulkan beban yang cukup besar bagi sistem kesehatan di Indonesia. Oleh karena itu, langkah preventif perlu terus ditingkatkan untuk menjaga kesehatan seluruh lapisan masyarakat.