Sumber foto: google

Kemenkominfo Desak Telegram Segera Hapus Konten Judi Online

Tanggal: 15 Jun 2024 14:43 wib.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah memberikan desakan kepada Telegram untuk segera menghapus peredaran konten judi online dari platform digital tersebut. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, menyatakan bahwa pihaknya telah mengirim surat kedua kepada Telegram dan meminta mereka untuk segera merespons dalam waktu satu minggu.

Menurut Semuel, pihak Kemenkominfo juga telah memanggil Telegram dan telah mengirim surat kedua sebagai tindak lanjut atas pertemuan tersebut. Dalam surat tersebut, terdapat sekitar 600 konten yang belum ditangani dengan baik dan pihak Telegram diberikan waktu satu minggu untuk merespons permintaan tersebut. Semuel juga menegaskan bahwa proses penyuratan akan dilakukan hingga tiga kali, dan jika setelah surat ketiga Telegram masih tidak merespons, Kemenkominfo akan mengambil tindakan pemblokiran terhadap platform tersebut.

Tindakan ini merupakan langkah tegas dari Kemenkominfo dalam memberantas konten judi online yang melanggar regulasi yang berlaku di Indonesia. Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi juga menegaskan bahwa pemerintah akan memberikan denda kepada platform digital yang membiarkan peredaran konten judi online. Denda tersebut dapat mencapai 500 juta rupiah per konten, sebagai upaya untuk mendorong kerjasama dari pihak platform digital dalam memberantas konten judi online.

Berdasarkan pemantauan Kemenkominfo, terdapat banyak konten dengan kata kunci terkait judi online yang beredar di platform digital. Dari data pemantauan Kemenkominfo diperoleh informasi bahwa dari 7 November 2023 hingga 22 Mei 2024, terdapat 20.241 kata kunci terkait judi online di Google. Selain itu, terdapat 2.702 kata kunci terkait judi online di jejaring sosial Meta dari 15 Desember 2022 hingga 22 Mei 2024.

Menteri Budi Arie juga menyebutkan sepuluh besar keyword terkait judi online dalam seminggu terakhir, di antaranya adalah live slot, RTP slot, no limit, situs slot, slot gacor, pragmatic slot, casino online, togel, bonus slot, dan CQ9. Selain itu, Kemenkominfo juga telah memutus akses terhadap 1.918.520 konten yang bermuatan judi online dari 17 Juli 2023 hingga 22 Mei 2024.

Selain itu, Kemenkominfo juga telah menutup 18.877 sisipan halaman judi online di situs pendidikan dan 22.714 sisipan halaman judi online di situs pemerintahan sejak tahun lalu hingga 22 Mei 2024. Langkah-langkah ini menunjukkan bahwa Kemenkominfo serius dalam upaya memberantas peredaran konten judi online di platform digital.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved