Karyawan di Singapura Kini Bisa Meminta Hari Kerja 4 Hari & Lebih Banyak Hari WFH
Tanggal: 18 Apr 2024 06:08 wib.
Karyawan di Singapura dapat berharap untuk memiliki lebih banyak kontrol atas jadwal kerja dan lokasi di bawah pedoman tripartit baru. Pedoman baru ini, yang diumumkan pada Senin, 15 April, oleh Tripartite Alliance for Fair and Progressive Employment Practices (TAFEP), akan mulai berlaku mulai 1 Desember tahun ini, seperti dilaporkan oleh Bloomberg.
TAFEP adalah sebuah lembaga yang dibentuk oleh Kementerian Ketenagakerjaan Singapura, Kongres Serikat Perdagangan Nasional, dan Federasi Pengusaha Nasional Singapura. Meskipun pedoman ini tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat, namun mereka memerlukan semua perusahaan di Singapura untuk membentuk proses formal bagi karyawan untuk meminta pengaturan kerja yang fleksibel. Selain itu, mereka juga dapat meminta lokasi kerja yang fleksibel.
Menurut Yeo Wan Ling, rekan penanggung jawab Grup Kerja Tripartit, akses ke pengaturan kerja yang fleksibel seringkali menjadi pertimbangan utama bagi para pengasuh, pekerja perempuan, dan pekerja senior. Pedoman baru ini bertujuan untuk memberikan kesempatan yang lebih besar bagi karyawan untuk mencapai keseimbangan antara kehidupan pribadi dan profesional mereka, serta untuk memungkinkan mereka memenuhi tanggung jawab keluarga dan kewajiban lainnya dengan lebih baik.
Berdasarkan pedoman baru, karyawan dapat meminta untuk bekerja dari rumah (WFH) atau mengatur jadwal kerja selama 4 hari seminggu. Selain itu, mereka juga dapat meminta untuk bekerja di lokasi yang berbeda, seperti kantor cabang atau ruang kerja bersama. Hal ini memberikan fleksibilitas yang lebih besar bagi karyawan, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan dalam hal mobilitas atau mereka yang tinggal jauh dari kantor pusat perusahaan.
Pedoman baru ini juga mendorong perusahaan untuk memberikan perhatian yang lebih besar terhadap kesejahteraan mental dan emosional karyawan. Dengan memberikan opsi untuk bekerja dari rumah dan memiliki jadwal kerja yang lebih fleksibel, diharapkan dapat mengurangi tingkat stres dan kelelahan yang dialami oleh karyawan. Hal ini sejalan dengan tren global di mana banyak perusahaan mulai memperhatikan kesejahteraan karyawan sebagai salah satu faktor kunci dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan produktif.
Selain itu, pedoman ini juga mendorong adanya pola kerja yang lebih inklusif dan divers, dengan memberikan kesempatan yang lebih adil bagi semua karyawan, tanpa memandang gender, usia, atau status keluarga. Ini sejalan dengan upaya pemerintah Singapura untuk menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan berkelanjutan, yang memungkinkan semua orang untuk berkontribusi secara maksimal tanpa mengalami diskriminasi atau hambatan yang tidak adil.
Meskipun pedoman ini memberikan lebih banyak kebebasan bagi karyawan, namun akan tetap diperlukan komunikasi dan kerjasama yang baik antara karyawan dan manajemen perusahaan. Karyawan perlu memastikan bahwa pengaturan kerja yang mereka minta tidak akan mengganggu produktivitas atau kinerja perusahaan secara keseluruhan. Di sisi lain, manajemen perusahaan perlu memberikan dukungan dan fleksibilitas yang diperlukan bagi karyawannya, sambil tetap memastikan bahwa tujuan bisnis tetap tercapai.
Dengan menerapkan pedoman ini, diharapkan bahwa Singapura dapat menjadi model bagi negara lain dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih adaptif dan inklusif. Selain itu, pedoman ini juga diharapkan dapat membantu Singapura mempertahankan daya saingnya sebagai pusat bisnis regional, dengan menarik bakat-bakat terbaik dan menciptakan lingkungan kerja yang menarik bagi karyawan dari berbagai latar belakang dan kebutuhan.
Penerapan pedoman baru ini menandai langkah yang positif dalam meningkatkan kesejahteraan karyawan dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih fleksibel dan inklusif di Singapura. Dengan memberikan lebih banyak kontrol kepada karyawan atas jadwal kerja dan lokasi, diharapkan dapat membantu menciptakan keseimbangan yang lebih baik antara kehidupan pribadi, profesional, dan tanggung jawab keluarga.
Selain itu, pedoman ini juga dapat memberikan dorongan bagi inovasi dan produktivitas, dengan menciptakan lingkungan kerja yang lebih adaptif dan mendukung perkembangan karier karyawan secara berkelanjutan di masa depan.