Dilarang Bawa Ini Saat Naik Pesawat! 9 Barang yang Bisa Bikin Anda Kena Tegur Pramugari
Tanggal: 27 Mar 2025 12:44 wib.
Setiap maskapai penerbangan memiliki regulasi yang ketat terkait barang yang diizinkan masuk ke dalam pesawat. Aturan ini dirancang untuk menjaga keselamatan dan keamanan semua penumpang serta kru yang berada di udara. Dalam konteks ini, barang-barang yang tak diperbolehkan membawa berbagai risiko, baik itu bagi individu maupun bagi keseluruhan penerbangan. Pemahaman mengenai larangan ini sangat penting bagi setiap penumpang.
Sebelum kita membahas daftar barang yang dilarang, mari kita kenali dua jenis penyimpanan barang di pesawat: bagasi dan kabin. Bagasi pesawat, yang dikenal sebagai Bagasi Terdaftar, adalah barang-barang yang harus diserahkan pada saat proses check-in dan akan disimpan di ruang khusus.
Sementara itu, bagasi kabin adalah tempat untuk menyimpan barang-barang kecil yang diperbolehkan dibawa masuk ke dalam kabin, yang dapat ditempatkan di kompartemen atas atau di bawah kursi penumpang.
Berikut ini adalah daftar barang yang dilarang dibawa ke dalam pesawat yang perlu Anda ketahui:
1. Benda Padat Mudah Terbakar
Barang-barang seperti dinamit, TNT, kembang api, dan bahkan obor dilarang keras karena dapat memicu reaksi berbahaya di dalam pesawat. Pada ketinggian yang tinggi, kondisi udara yang bertekanan dapat berpotensi menyebabkan eksplosif tersebut bereaksi secara tidak terduga, sehingga membahayakan keselamatan semua penumpang.
2. Cairan Mudah Menyala
Sejumlah cairan, terutama yang mengandung alkohol, sangat berisiko meledak di dalam pesawat. Produk perawatan pribadi seperti skincare, parfum, dan hairspray termasuk dalam kategori ini. Oleh karena itu, semua cairan, aerosol, dan gel (LAG) harus dibawa dalam wadah yang tidak lebih dari 100 ml dan diletakkan dalam kantong plastik transparan yang dapat disegel dengan kapasitas maksimum satu liter.
3. Makanan Berbau Menyengat
Makanan dengan aroma yang menyengat, seperti durian atau terasi, patut dihindari karena dapat mengganggu kenyamanan penumpang lain. Aroma yang kuat tidak semua orang dapat toleransi, dan ini dapat menyebabkan ketidaknyamanan selama penerbangan.
4. Produk Hewani dan Dairy
Membawa produk hewani, seperti daging mentah atau susu, juga dianggap berisiko. Produk-produk ini bisa terkontaminasi bakteri yang membahayakan kesehatan penumpang. Kesehatan semua individu di dalam pesawat harus menjadi prioritas utama, dan potensi penularan penyakit harus dihindari.
5. Substansi Kimia dan Beracun
Barang-barang seperti alat pemadam api, cairan merica, dan substansi kimia beracun lainnya juga sangat dilarang. Cairan yang bersifat korosif dan material radioaktif berisiko tinggi menimbulkan bahaya. Hal ini juga mencakup bahan biologis berbahaya seperti darah terinfeksi, virus, dan bakteri yang dapat menular.
Selain melarang barang-barang tertentu, maskapai juga membatasi berat maksimum untuk bagasi. Mematuhi batasan ini sangat penting agar proses loading dan unloading bagasi bisa berjalan dengan lancar dan aman.
6. Senjata dan Benda Tajam
Semua jenis senjata tajam, seperti pisau dan gunting dengan panjang bilah di atas 4 cm, sangat dilarang masuk ke dalam kabin pesawat. Jenis barang ini dianggap sebagai ancaman bagi keselamatan penumpang. Begitu pula, senjata api dan replika senjata, termasuk mainan yang menyerupai senjata, tidak diperbolehkan masuk ke pesawat di mana pun.
7. Powerbank
Merujuk pada pedoman dari International Air Transport Association (IATA), powerbank sangat dilarang untuk dibawa dalam bagasi terdaftar karena memiliki potensi bahaya. Di area kabin, pengawasan terhadap barang-barang penumpang lebih intensif, sementara barang dalam bagasi terdaftar tidak terjamin aman dari kemungkinan korsleting yang dapat menyebabkan kebakaran.
Aturan dari Kementerian Perhubungan RI memperbolehkan penumpang untuk membawa powerbank dengan kapasitas antara 100 Wh hingga 160 Wh. Kapasitas ini setara dengan sekitar 27.000 mAh, yang berarti powerbank dengan ukuran umum dari 3.000 mAh hingga 20.000 mAh masih aman untuk dibawa. Selain itu, setiap penumpang diizinkan membawa maksimal dua unit powerbank.
8. Rokok Elektronik/Vape
Meskipun rokok elektronik bisa dibawa ke dalam kabin, penggunaannya sangat dilarang. Ini bertujuan untuk mencegah gangguan bagi penumpang lain, yang mungkin bereaksi negatif terhadap uap yang dihasilkan.
9. Kendaraan dengan Baterai Litium
Kendaraan kecil yang menggunakan baterai litium seperti hoverboard, airwheel, dan sejenisnya tidak diperbolehkan untuk dibawa ke dalam pesawat. Hal ini untuk menghindari risiko kebakaran atau ledakan yang disebabkan oleh kerusakan pada baterai.
Penting untuk diingat bahwa setiap maskapai penerbangan memiliki aturan masing-masing, sehingga selalu baik untuk memeriksa ketentuan sebelum melakukan perjalanan. Mematuhi pedoman dan larangan ini bukan saja untuk menghindari masalah saat perjalanan, tetapi juga untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan semua penumpang selama penerbangan.