Sumber foto: iStock

Baru Menikah dan Berencana Membeli Rumah? Pertimbangkan Hal Ini Agar Tidak Menyusahkan Ahli Waris Anda

Tanggal: 27 Jun 2024 19:37 wib.
Istilah bahwa rumah adalah kebutuhan pokok manusia telah menjadi rahasia umum. Impian untuk memiliki rumah sendiri merupakan harapan banyak pasangan yang baru menikah. Namun, pertanyaan yang sering muncul adalah, apakah boleh mencicil rumah setelah menikah? Jawabannya sebetulnya tergantung dari kondisi keuangan masing-masing pasangan. Apabila Anda memiliki dana yang cukup untuk membayar uang muka rumah, maka Anda dapat melanjutkan proses untuk memiliki rumah tersebut. Namun, jika kondisi keuangan tidak memungkinkan, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan.

Membeli rumah setelah menikah tentu memiliki banyak keuntungan. Pasangan suami istri dapat berdiskusi bersama mengenai hunian yang diinginkan, serta mendapatkan tempat tinggal yang nyaman untuk jangka panjang. Namun, apakah kondisi finansial Anda sudah cukup stabil setelah pernikahan? Jangan sampai berlarut-larut dalam keinginan memiliki rumah sendiri sampai menyusahkan keuangan di masa depan.

Pertama-tama, lihatlah prioritas Anda. Apakah rumah menjadi prioritas utama yang harus dipenuhi segera? Mungkin Anda bisa tinggal sementara di rumah orang tua atau mertua, atau menyewa hunian sebagai alternatif lain. Menunda pembelian rumah bukan berarti Anda tidak akan memiliki rumah selamanya. Anda hanya perlu menentukan kapan waktu yang tepat untuk membeli rumah, berapa harga yang diinginkan, serta mulai alokasikan dana baik secara tunai maupun melalui kredit pemilikan rumah (KPR).

Hal penting lainnya adalah mengecek kesehatan tabungan Anda. Idealnya, aset lancar seperti tabungan, kas, dan setara kas, sebaiknya maksimal 20% dari kekayaan bersih. Kondisi keuangan yang sehat tentu akan mempengaruhi keputusan Anda dalam memilih untuk membeli rumah setelah menikah. 

Selanjutnya, jangan asal dalam mencicil. Pastikan cicilan utang perbulan tidak melebihi 30% dari total pemasukan, dan besaran hutang KPR tidak boleh melebihi 50% dari total aset Anda. Selain itu, penting juga untuk membayar uang muka yang besar agar pokok utang KPR Anda mengecil. Di samping itu, pelunasan sebagian di tengah jalan ketika menerima bonus dari tempat kerja atau tunjangan hari raya juga bisa dilakukan untuk mengurangi beban cicilan.

Sesuaikan pula dengan adanya asuransi jiwa saat Anda melakukan cicilan. Kehidupan kita tak ada yang tahu, dan jika ketika cicilan KPR berjalan, kita mendadak tutup usia, maka utang ini bisa menjadi beban bagi keluarga yang ditinggalkan. Oleh karena itu, asuransi jiwa sangat penting untuk melindungi keluarga dari risiko finansial yang tidak terduga.

Asuransi jiwa akan memberikan perlindungan finansial jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti cacat total atau meninggal dunia. Uang pertanggungan dari asuransi jiwa dapat digunakan untuk melunasi sisa KPR dan memiliki nilai ganti yang besar sebagai warisan untuk ahli waris yangsah.

 
Copyright © Tampang.com
All rights reserved