Banyak Generasi Z Terjerat Pinjaman Online, OJK Menyuarakan Kebutuhan Literasi Keuangan

Tanggal: 2 Agu 2024 23:06 wib.
Generasi Z, atau Gen Z, telah menjadi kelompok yang paling rentan terjerat pinjaman online (pinjol) dalam beberapa tahun terakhir. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun angkat suara terkait fenomena ini yang disebabkan oleh gaya hidup yang kurang bijak.

Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, mengungkapkan kekhawatiran atas banyak mahasiswa yang terjebak dalam perangkap pinjol disebabkan oleh gaya hidup mereka.

Dalam sebuah pernyataan yang dikutip dari akun Instagram resmi @ojkindonesia pada Jumat (26/7/2024), Friderica, atau Kiki, menjelaskan, "Mahasiswa banyak terjerat dengan pinjol. Itu karena apa karena lifestyle ya gaya hidup jadi harus bijaksana."

Dalam konteks ini, Kiki menekankan pentingnya literasi keuangan bagi generasi muda. Dia berpendapat bahwa literasi keuangan mampu memberikan perlindungan kepada generasi Z sehingga mereka dapat menghindari perangkap keuangan ilegal.

Lebih lanjut, literasi keuangan juga memberikan pemahaman yang lebih baik terkait penggunaan produk keuangan yang tepat, termasuk pinjol. Dengan demikian, produk-produk keuangan tersebut dapat digunakan untuk meningkatkan kesehatan keuangan masyarakat.

Menurut Kiki, dengan memiliki literasi keuangan yang baik, seseorang tak akan tergoda untuk berinvestasi dalam hal-hal ilegal dan juga tidak akan menggunakan produk keuangan diluar kemampuannya. Semua produk jasa keuangan, pada dasarnya, bertujuan untuk meningkatkan kesehatan keuangan, sehingga jika ada hal-hal yang berjalan tidak semestinya, berarti ada yang salah.

Dalam sebuah data yang dirilis oleh OJK, jumlah penyaluran pinjaman online (pinjol) dari fintech lending mencapai Rp21,67 triliun pada April 2024. Jika dilihat dari sisi outstanding pinjaman atau pinjaman yang belum dilunasi, berdasarkan data OJK hingga April 2024, outstanding pinjaman online (pinjol) yang berasal dari perorangan mencapai Rp57,35 triliun, dengan laki-laki mendominasi jumlah pinjaman sebesar Rp25,78 triliun dan perempuan sebesar Rp31,57 triliun.

Dari segi usia, total outstanding pinjaman online (pinjol) yang berasal dari perorangan sebesar Rp57,35 triliun, didominasi oleh generasi Z dengan total outstanding Rp28,86 triliun.

Adapun dari segi kredit macet atau menunda pembayaran lebih dari 90 hari, generasi Z mendominasi dalam kategori kredit macet dari total outstanding pinjol dengan nilai mencapai Rp667,10 miliar.

Dengan melihat data tersebut, jelas bahwa generasi Z rentan terkena dampak buruk dari pinjaman online. Oleh karena itu, upaya literasi keuangan perlu ditingkatkan guna memberikan perlindungan bagi generasi muda, khususnya dalam mengelola keuangan secara bijak dan bertanggung jawab. Semua pihak, mulai dari pemerintah, lembaga keuangan, hingga dunia pendidikan, perlu ikut berperan aktif dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya literasi keuangan untuk mencegah dampak negatif dari pinjaman online.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved